UMIKA.ID, Karawang,– Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Karawang akan menggelar Dauroh Umum Juru Sembelih Halal Indonesia yang bertajuk “Manajemen Qurban dan Penanganan Sembelihan Hewan Qurban”. Acara ini akan berlangsung pada Ahad, 25 Mei 2025, bertempat di Masjid Jami Aliyah Karawang.
Dauroh ini menghadirkan narasumber utama Ust. Nanang Hanani, S.Pd.I., MA., yang merupakan Pembina DPD Juleha Karawang sekaligus Ketua Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah. Selain itu, Tim DPD Juleha Karawang juga akan membawakan sesi praktik langsung, mulai dari handling hewan, teknik penyembelihan sesuai syariat, hingga penanganan pasca sembelih.
Acara akan turut dihadiri oleh tokoh penting daerah, antara lain:
- Drs. K.H. Tajuddin Nur, M.Pd.I (Ketua MUI Karawang)
- Drs. Rohman, M.Si (Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang)
“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM dalam pelaksanaan ibadah qurban, agar sesuai dengan standar halal dan thayyib,” ujar panitia pelaksana, Agus Setiaji.
Dengan kontribusi infaq peserta sebesar Rp250.000,-, peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk piagam, modul materi, snack, makan siang nasi kebuli, kaos resmi pelatihan, dan penginapan ber-AC bagi peserta luar kota.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyediakan grand prize berupa satu ekor domba qurban jantan musinnah dari sponsor Kameumeut Farm, serta sejumlah dorprize menarik seperti golok, pisau, honing, apron, sepatu booth, dan lainnya dari para sponsor.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan: https://forms.gle/yqnVJQEaABZ8WL7v9https://forms.gle/yqnVJQEaABZ8WL7v9
Infaq pendaftaran ditransfer ke rekening BSI 7095697757 a.n. Hantopo, dan konfirmasi ke nomor WhatsApp 0838-1579-0250 (Muntasir).
Acara ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk DPP Juleha Indonesia, DPW Juleha Jabar, MUI Karawang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Karawang, serta belasan lembaga dan usaha lokal yang turut mendukung suksesnya pelatihan ini.
“Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala sebagaimana orang yang melakukannya.” (HR. Muslim, 3509)

