NEWS.UMIKA.ID | BEKASI, — Komisi Nasional Anti Pemurtadan (KNAP) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) menggelar pertemuan dan kajian dakwah di Sekretariat KNAP, Baitul Maal Al Furqon, Taman Galaxy, Kota Bekasi, pada Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang dihadiri sekitar 20 peserta tersebut membahas penguatan akidah, kiprah organisasi, strategi pencegahan pemurtadan, serta peluang kerja sama kemitraan dakwah melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih 180 menit dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Selain menjadi forum edukasi bagi mahasiswi STID, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai penguatan dakwah Islam melalui pendekatan keilmuan, sosial, kelembagaan, dan kemanusiaan.
KNAP Paparkan Visi, Misi, dan Kiprah Organisasi
Rombongan STID diwakili oleh Ustazah Dian selaku dosen pembimbing mahasiswi. Pertemuan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kunjungan dari pihak STID, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Jenderal KNAP, Ustaz Abu Al Izz, Lc., M.A.
Dalam pemaparannya, Ustaz Abu Al Izz menjelaskan visi, misi, struktur organisasi, serta kiprah KNAP dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan pemurtadan dan pendangkalan akidah.
Sejumlah pengurus KNAP yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ustaz Dr. Ir. Nanang Prayudyanto selaku Wakil Sekretaris Jenderal, Ustaz Dr. Yudi Kristanto, M.Pd. atau yang akrab disapa Cep Yudi selaku juru bicara sekaligus Ketua Divisi Hubungan Organisasi, Ustaz Ir. Catur Abdul Aziz, serta Ustazah Nevy Amalia Nanlohy.
Cep Yudi Paparkan Tujuh Strategi Pencegahan Pemurtadan
Materi utama disampaikan oleh Ustaz Dr. Yudi Kristanto, M.Pd. (Cep Yudi) melalui kajian akidah bertajuk “Strategi Taktis Menangkal Pemurtadan.”
Dalam kajian tersebut, Cep Yudi menjelaskan sejumlah pendekatan yang dapat dilakukan untuk memperkuat ketahanan akidah umat Islam. Ia menekankan pentingnya membangun pemahaman agama yang kuat sekaligus memperluas peran dakwah melalui pendidikan, pemberdayaan sosial, penguatan kelembagaan, dan literasi digital.
Adapun tujuh strategi yang dipaparkan meliputi:
1. Penguatan keilmuan dan akidah, melalui pendidikan serta pembinaan keislaman untuk meningkatkan pemahaman agama.
2. Kemitraan dakwah lintas organisasi Islam, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam kegiatan pembinaan umat.
3. Penguatan ekonomi umat dan kepedulian sosial, melalui pemberdayaan masyarakat dan program sosial yang berkelanjutan.
4. Pemahaman regulasi dan penguatan pendataan, sebagai dasar dalam memahami persoalan serta menyusun langkah penanganan yang tepat.
5. Pendekatan birokratis dan kelembagaan, melalui komunikasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
6. Pendekatan humanis dan kemanusiaan, dengan mengedepankan dialog, kepedulian, dan pendampingan sosial.
7. Penguatan literasi dan dakwah digital, melalui penyebaran informasi keislaman yang edukatif untuk menjawab informasi keliru dan memperkuat pemahaman masyarakat.
Materi tersebut juga diikuti sesi tanya jawab. Para mahasiswi STID berkesempatan mengajukan pertanyaan mengenai upaya mendeteksi indikasi pemurtadan serta pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami persoalan tersebut.
Pendekatan Riset untuk Mengkaji Indikasi Pemurtadan
Menanggapi pertanyaan mengenai cara mendeteksi praktik pemurtadan, Cep Yudi menjelaskan pentingnya menggunakan pendekatan riset kualitatif melalui triangulasi sumber.
Menurutnya, proses pengkajian dapat dilakukan dengan mengombinasikan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh serta menguji kesesuaian informasi dari berbagai sumber.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, dapat membantu proses identifikasi dan analisis terhadap suatu persoalan secara lebih sistematis, berdasarkan data dan fakta yang dapat diperiksa.
Ustaz Nanang dan Ustazah Nevy Sampaikan Pengalaman Penanganan Kasus
Selain materi dari Cep Yudi, peserta juga memperoleh pemaparan dari Ustaz Dr. Ir. Nanang Prayudyanto mengenai pendataan dan perjalanan organisasi KNAP.
Sementara itu, Ustazah Nevy Amalia Nanlohy menyampaikan sejumlah faktor yang menurut pengalamannya dapat melatarbelakangi seseorang berpindah agama, disertai pengalaman dalam menangani beberapa kasus yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Ketiga pemateri memberikan kesempatan kepada mahasiswi STID untuk berdiskusi dan menggali pemahaman lebih lanjut mengenai peran organisasi, pembinaan akidah, serta pendekatan sosial dalam kegiatan dakwah.
Cep Yudi Gagas MoU Kemitraan Dakwah KNAP dan STID
Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah gagasan kerja sama kemitraan dakwah antara KNAP dan STID yang disampaikan oleh Cep Yudi.
Ia mengajukan draf MoU sebagai langkah awal untuk membangun sinergi antara organisasi dakwah dan institusi pendidikan tinggi. Draf tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dibahas oleh kedua pihak sebelum ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman.
Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi dalam bidang pendidikan dan literasi keislaman, penguatan akidah, penelitian, serta kegiatan dakwah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan cendera mata dari pihak STID kepada Cep Yudi selaku juru bicara KNAP, pembacaan doa, dan sesi foto bersama.
KNAP Bahas Perkembangan Kasus GKPS Cikopo, Purwakarta
Pada sesi menjelang penutupan, Ustazah Nevy Amalia Nanlohy turut menanyakan perkembangan persoalan rencana pembangunan GKPS di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, kepada Cep Yudi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Cep Yudi menyampaikan pandangannya bahwa penyelesaian persoalan perlu mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dengan masyarakat setempat, disertai komunikasi kelembagaan dengan pemerintah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyinggung perlunya penelaahan terhadap aspek formal maupun material dalam proses persetujuan pembangunan yang dipersoalkan. Berbagai dugaan pelanggaran, termasuk dugaan gratifikasi atau penyuapan yang disebutkannya, perlu diperiksa melalui mekanisme yang berwenang dan didukung bukti yang dapat diverifikasi.
“Ya, doakan saja semoga langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh umat Islam Purwakarta melalui PUP dapat membuahkan hasil. Tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah. Yang penting kita tetap ikhtiar seraya berdoa, semoga kasus GKPS ini menemukan jalan keluar, termasuk melalui proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Cep Yudi.
Pertemuan KNAP dan STID ini diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi dan kolaborasi dakwah, terutama dalam bidang pendidikan akidah, literasi keislaman, pemberdayaan umat, dan pengembangan kemitraan antarlembaga.
(Redaksi)
