NEWS.UMIKA.ID | PURWAKARTA— Ratusan umat Islam dari berbagai ormas, ulama, dan tokoh masyarakat menggelar aksi damai di Alun-Alun Purwakarta, Kamis (8/10). Aksi ini dilatarbelakangi oleh penolakan keras terhadap rencana pembangunan gereja di Cikopo yang dinilai cacat administrasi dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Poin Utama Berita:
Tuntutan Warga: Massa mendesak Bupati Purwakarta, Ahmad Binzein, agar tidak menerbitkan izin pembangunan gereja di Cikopo demi menjaga kerukunan dan kondusifitas daerah.
Dugaan Cacat Hukum: Berdasarkan audiensi Persatuan Ulama Purwakarta (PUP) dengan bupati, proyek tersebut dinilai melanggar aturan SKB 2 Menteri Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.
Seruan Tokoh Agama: Sejumlah tokoh seperti KH. Ridwan (PUP), pimpinan Ponpes Al Husna KH. Zen, hingga Cep Yudi dari Komnas Anti Pemurtadan bergantian menyampaikan orasi menolak pendangkalan akidah.
Titik Aksi: Massa mendatangi Alun-Alun Purwakarta, Kantor Kemenag, FKUB, hingga berkoordinasi dengan pihak Mapolres Purwakarta.
Kronologi Konflik Pembangunan Gereja di Purwakarta
Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut panjang dari ketegangan yang bermula pada dialog di Gedung DPRD Purwakarta tanggal 17 September lalu. Dalam forum tersebut, disepakati adanya proses Verifikasi dan Validasi (Verval) data dukungan dan penolakan warga setempat.
Namun, ketika proses verval dijalankan pada 20 September, tidak ditemukan titik temu atau kesepakatan antarkedua belah pihak hingga berujung kisruh.
Menanggapi desakan massa, Bupati Ahmad Binzein menyatakan pihaknya akan mendalami bukti-bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum. Di sisi lain, masyarakat menegaskan akan kembali menggelar aksi massa dengan skala yang jauh lebih besar jika pemerintah daerah tetap nekat mengeluarkan izin pembangunan gereja di Cikopo. (UM)
