Ustad,,, saya korban KDRT, saya bingung jika kembali ke suami takut terulang kembali, tetapi saya juga melihat kebaikan suami, apa yang harus saya lakukan??

Jawaban oleh Ustad Khaerul Mu’min, M.Pd.
Semoga Allah berikan petunjuknya.
Dalam Islam, menjaga keharmonisan rumah tangga adalah salah satu tujuan utama pernikahan. Namun, ketika seorang istri mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk mempertimbangkan keputusan terbaik bagi dirinya dan keluarganya. Jika seorang suami menunjukkan keinginan untuk berubah, seorang istri dapat memilih untuk rujuk, asalkan ada bukti nyata dari perubahan tersebut.
Al-Qur’an memberikan panduan dalam menghadapi konflik rumah tangga. Dalam surat An-Nisa ayat 34 disebutkan:
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kamu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Ayat ini sering disalahpahami sebagai pembenaran KDRT, padahal konteksnya adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi konflik, bukan kekerasan. Jika suami benar-benar menyesal dan ingin berubah, seorang istri boleh memberi kesempatan untuk rujuk, sebagaimana firman Allah dalam surat At-Talaq ayat 1:
“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) ‘iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu ‘iddah itu serta bertakwalah kepada Allah.”
Namun, jika suami mengulangi kekerasannya atau tidak mau berubah, Islam membolehkan istri untuk meminta cerai. Dalam kasus ini, perceraian bisa menjadi pilihan yang lebih baik untuk menghindari bahaya fisik dan mental. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 231:
“Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik…”
Islam menekankan pentingnya perlindungan terhadap istri, dan jika suami tidak menunjukkan perubahan, berpisah bisa menjadi solusi terbaik demi kebaikan bersama. Keputusan ini tidak hanya melindungi fisik, tetapi juga menjaga kesehatan mental dan spiritual istri.
Wallahua’lam
