Siap Didorong Jadi RUU Nasional, Draft Raperda Anti-LGBTQ+ Karawang Diterima Ust. Roinul Balad

NEWS.UMIKA.ID, Bandung, — Upaya membentengi moral bangsa dan mengukuhkan tatanan hukum berlandaskan nilai agama kembali menunjukkan progres konkret. Ust. Yudi merampungkan penyusunan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus Naskah Akademiknya, yang kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia  (DDII) Provinsi Jawa Barat melalui perwakilannya, Ust. Roinul Balad.

Langkah strategis ini menjadi dorongan penting bagi Dewan Da’wah dalam mengawal isu-isu strategis keumatan. Selain itu, penyerahan berkas tersebut turut menyokong kiprah Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP)—sebuah pergerakan berskala nasional penolak LGBTQ+ yang posisinya setara dengan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS) maupun Gerakan Nasional Anti Komunis/Iblis (GNAI).

Hadirnya draft ini terbilang sangat krusial, pasalnya GENAP yang terhitung sebagai wadah baru membutuhkan pijakan akademis dan yuridis untuk memperluas jangkauannya secara nasional. Rencana besarnya, regulasi yang diinisiasi dari tingkat daerah ini akan ditingkatkan statusnya hingga menjadi usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) beserta Naskah Akademik RUU di parlemen pusat.

Inisiatif ini menorehkan catatan tersendiri bagi Kabupaten Karawang. Daerah ini tidak hanya menjadi penonton, melainkan penentu arah dengan menyumbangkan pemikiran konseptual dalam merumuskan naskah akademis gerakan penolakan LGBTQ+ untuk skala nasional.

Sinergi antara ulama, akademisi, dan lembaga dakwah ini diharapkan mampu melahirkan payung hukum yang kokoh demi melindungi tatanan sosial, moral, dan religi masyarakat Indonesia. (um)

 

More From Author

Wujud Kontribusi Karawang: Cetuskan Draft Raperda Anti-L68TQ+ Hingga Tingkat Pusat

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories