Komnas Anti Pemurtadan dan Dewan Dakwah Gelar Seminar Nasional, Rumuskan Standarisasi Penanganan Kasus Pemurtadan

JAKARTA, NEWS.UMIKA.ID – Komnas Anti Pemurtadan bekerja sama dengan Dewan Dakwah Islam Indonesia menggelar Seminar Nasional bertajuk “Upaya Menangani Orang yang Murtad agar Kembali kepada Islam” di Kantor Pusat Dewan Dakwah Islam Indonesia, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua sesi tersebut diikuti para dai, aktivis dakwah, dan pegiat pembinaan akidah dari berbagai daerah. Seminar ini bertujuan memperkuat kapasitas pelaku dakwah sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan kasus pemurtadan di Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Anti Pemurtadan, Ustadz Romadi Yanto, menjadi pemateri utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dakwah yang mengedepankan hikmah, ilmu, dialog, dan pendampingan berkelanjutan dalam membina masyarakat yang telah keluar dari Islam agar kembali kepada ajaran Islam.

Seminar juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman dalam pembinaan akidah, di antaranya Ustadz dr. Anwar Luthfi, M.Th. dari Surabaya serta Ustadzah Nevy Amalia dari Yayasan Isa bin Maryam. Keduanya memaparkan pengalaman lapangan dan berbagai metode pembinaan yang dinilai efektif dalam menangani kasus-kasus pemurtadan.

Selama diskusi, peserta membahas berbagai tantangan dakwah kontemporer, strategi penguatan akidah umat, hingga pentingnya membangun sinergi antarlembaga dakwah agar pendampingan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah, sistematis, dan berkesinambungan.

Juru Bicara Nasional Komnas Anti Pemurtadan, Kang Yudi, mengatakan seminar tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas para dai dan aktivis dakwah, tetapi juga menghasilkan rekomendasi strategis bagi lembaga-lembaga dakwah nasional.

“Output dan outcome seminar ini bukan sekadar menambah wawasan para dai dan aktivis anti pemurtadan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Dakwah Islam Indonesia sebagai bahan penyusunan standar materi pembinaan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pemurtadan,” ujarnya.

Menurut Kang Yudi, terdapat dua rekomendasi utama yang dihasilkan dalam seminar tersebut. Pertama, perlunya penyusunan standarisasi nasional mengenai pola penanganan kasus pemurtadan sebagai pedoman bersama bagi para dai dan lembaga dakwah. Kedua, perlunya memperkuat kolaborasi antarlembaga dakwah yang memiliki visi dan platform sejalan agar penanganan kasus pemurtadan dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, Komnas Anti Pemurtadan berharap lahir pedoman nasional yang dapat menjadi acuan dalam memperkuat kerja sama berbagai elemen dakwah. Selain itu, hasil seminar diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan keislaman serta penguatan akidah umat di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang.

More From Author

Siap Didorong Jadi RUU Nasional, Draft Raperda Anti-LGBTQ+ Karawang Diterima Ust. Roinul Balad

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories