Prancis dan Indonesia Serukan Gencatan Senjata dan Solusi Dua Negara untuk Palestina

UMIKA.ID, Jakarta,– Pemerintah Prancis dan Indonesia mengeluarkan deklarasi bersama yang menyerukan penyelesaian damai atas konflik Palestina-Israel melalui penerapan solusi dua negara. Dalam pernyataan resmi yang dirilis kedua negara, Prancis dan Indonesia menegaskan pentingnya penghentian kekerasan di Gaza, perlindungan warga sipil, serta dukungan terhadap inisiatif perdamaian internasional.

Mengecam Perang dan Desak Gencatan Senjata Permanen

Prancis dan Indonesia secara tegas mengecam kembalinya konflik bersenjata di Jalur Gaza, yang telah menimbulkan lebih dari 50.000 korban jiwa, sebagian besar di antaranya adalah warga sipil. Kedua negara menyebut konflik ini sebagai kemunduran besar bagi rakyat Gaza dan stabilitas kawasan.

Dalam pernyataan tersebut, kedua negara menyerukan agar semua pihak kembali ke meja perundingan guna memastikan gencatan senjata tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi permanen. Mereka juga meminta pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas maupun tahanan Palestina yang ditahan secara ilegal oleh Israel, sesuai dengan Konvensi Jenewa Keempat.

Soroti Krisis Kemanusiaan di Gaza

Prancis dan Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Gaza yang dinilai semakin mengerikan. Satu juta anak-anak disebut menghadapi ancaman kelaparan, penyakit, dan kematian. Deklarasi bersama ini juga mendesak pemerintah Israel untuk segera memulihkan akses terhadap air dan listrik serta membuka jalur bantuan kemanusiaan secara menyeluruh dan tanpa hambatan.

Kedua negara menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam proses rekonstruksi, tata kelola, dan pengamanan Gaza pasca-perang.

Perlindungan Personel Kemanusiaan Jadi Prioritas

Deklarasi juga menyoroti serangkaian insiden yang menewaskan personel kemanusiaan, termasuk staf PBB. Prancis dan Indonesia menekankan bahwa pekerja kemanusiaan dan fasilitasnya harus dilindungi secara mutlak dari segala bentuk serangan, dan tidak boleh menjadi target dalam konflik.

Dukung Rencana Pemulihan Gaza dan Pemerintahan Sipil

Prancis dan Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Gaza yang digagas oleh negara-negara Arab. Mereka menyatakan bahwa inisiatif ini membuka jalan bagi terbentuknya pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Otoritas Palestina di Gaza, dengan prasyarat adanya gencatan senjata jangka panjang.

Tolak Pemindahan Paksa dan Aneksasi Wilayah Palestina

Deklarasi bersama ini secara tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina serta upaya aneksasi wilayah oleh Israel, yang disebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan ancaman nyata bagi stabilitas regional.

Prancis dan Indonesia juga mengecam rencana Israel untuk mengambil alih Gaza secara militer dan menekankan kewajiban Israel untuk mematuhi berbagai putusan Mahkamah Internasional.

Kecaman atas Ekspansi Permukiman dan Kekerasan di Tepi Barat

Dalam deklarasi tersebut, kedua negara mengutuk keras kekerasan yang dilakukan pemukim ekstremis di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Mereka juga mengecam keputusan pemerintah Israel untuk memperluas permukiman ilegal serta melegalkan pos-pos pemukim di wilayah pendudukan.

Prancis dan Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan perluasan permukiman dan menjaga status quo tempat-tempat suci di Yerusalem, sambil mengakui peran penting Yordania dalam hal ini.

Tegas Menolak Terorisme dari Semua Pihak

Deklarasi menyatakan bahwa baik perang maupun terorisme tidak dapat menjadi solusi dalam konflik Palestina-Israel. Prancis dan Indonesia mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil dari kedua belah pihak.

Dukung Solusi Dua Negara dan Hak Penentuan Nasib Palestina

Kedua negara menegaskan kembali komitmen terhadap penyelesaian konflik melalui solusi dua negara, yakni berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel dalam batas-batas yang diakui secara internasional. Solusi ini diharapkan mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan menjamin hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.

Deklarasi juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi-resolusi PBB yang relevan sebagai fondasi dari resolusi yang adil dan komprehensif.

Konferensi Internasional Jadi Momentum Perdamaian

Prancis dan Indonesia menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB melalui Resolusi A/RES/79/81 untuk menggelar Konferensi Internasional Tingkat Tinggi mengenai penyelesaian damai Palestina. Mereka berharap konferensi ini menjadi wadah untuk menyusun peta jalan pelaksanaan solusi dua negara, serta mendorong pengakuan kolektif terhadap Negara Palestina.

Konferensi ini juga diharapkan menghasilkan kerangka kerja regional yang terpadu, memajukan integrasi kawasan, serta memperkuat penghormatan terhadap hukum internasional sebagai dasar dari perdamaian yang adil dan menyeluruh.

Penutup: Komitmen Bersama untuk Perdamaian

Melalui deklarasi ini, Prancis dan Indonesia menyatakan tekad mereka untuk menjadi mitra utama dalam upaya global mendorong perdamaian abadi di Timur Tengah. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan menyudahi kekerasan yang berlangsung, tetapi juga membangun masa depan yang lebih damai dan berkeadilan bagi rakyat Palestina dan seluruh kawasan.

Redaksi Catatan:
Deklarasi ini mencerminkan langkah penting dalam diplomasi multilateral yang melibatkan negara-negara besar untuk menghentikan siklus kekerasan dan memperkuat jalan menuju perdamaian berbasis keadilan dan hukum internasional.

 

Berikut Deklarasi Bersama Prancis-Indonesia tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Penerapan Solusi Dua Negara

1. Perancis dan Indonesia mengecam kembalinya perang di Gaza, yang menandai langkah mundur yang dramatis bagi rakyat Gaza, para sandera, keluarga mereka, dan seluruh wilayah. Perancis dan Indonesia menyesalkan jumlah korban yang tidak dapat dibenarkan yang telah melampaui 50.000 orang, di antaranya sebagian besar warga sipil. Mereka menyerukan agar segera kembali ke gencatan senjata dan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan tahanan yang ditahan oleh Israel yang melanggar hukum internasional, sesuai dengan Konvensi Jenewa keempat. Perancis dan Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk terlibat kembali secara konstruktif dalam negosiasi untuk memastikan gencatan senjata dilaksanakan dan menjadi permanen, dengan menegaskan bahwa gencatan senjata yang bertahan lama adalah satu-satunya jalan yang kredibel untuk perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

2. Perancis dan Indonesia menyatakan keprihatinan mereka yang mendalam tentang situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza. Mereka menekankan bahwa warga sipil Palestina – termasuk satu juta anak-anak – menghadapi risiko kelaparan, penyakit epidemik, dan kematian yang akut. Perancis dan Indonesia meminta otoritas Israel untuk memulihkan akses terhadap air dan listrik, dan segera mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan, sesuai dengan hukum internasional. Perandis dan Indonesia juga meminta otoritas Israel untuk memastikan pekerja kemanusiaan bebas bergerak di Gaza dan memastikan mereka dapat memberikan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkannya, terlepas dari pihak-pihak yang berkonflik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Prancis dan Indonesia menggarisbawahi kesiapan mereka untuk bertindak bersama di Gaza guna menanggapi kebutuhan rekonstruksi, tata kelola, dan keamanan setelah perang di Gaza.

3. Perancis dan Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait berbagai insiden yang menewaskan personel kemanusiaan, termasuk personel PBB. Mereka menekankan perlunya memastikan perlindungan tanpa syarat dan permanen bagi personel PBB dan tempat-tempatnya, serta pekerja kemanusiaan dan khususnya pekerja pertolongan pertama. Pekerja kemanusiaan tidak boleh menjadi sasaran.

4. Perancis dan Indonesia menegaskan kembali dukungan mereka terhadap inisiatif Arab berupa Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Gaza, yang menyediakan jalur realistis menuju rekonstruksi Gaza dan menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan mitra Arab, OKI, dan UE dalam pelaksanaan rencana ini serta meminta Israel untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh rencana ini. Prancis dan Indonesia mengingatkan bahwa rencana ini harus membuka jalan bagi pemerintahan Palestina baru di Gaza, yang dipimpin oleh Otoritas Palestina. Perancis dan Indonesia juga menekankan perlunya gencatan senjata jangka panjang agar rencana ini dapat dilaksanakan.

5. Mereka (Perancis dan Indonesia -red) menegaskan kembali penolakan tegas mereka terhadap rencana apa pun yang akan secara paksa memindahkan penduduk Palestina dari tanah air mereka dan mencaplok wilayah mereka, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan ancaman bagi keamanan kawasan tersebut sejalan dengan berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB dan Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional. Sejalan dengan ini, mereka juga menekankan kecaman keras mereka terhadap rencana Israel untuk mengambil alih Gaza dan menggarisbawahi kewajiban hukum Israel untuk mematuhi hukum internasional, terutama berbagai perintah Mahkamah Internasional dalam hal ini.

6. Perancis dan Indonesia mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim ekstremis di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta keputusan pemerintah Israel untuk memperluas permukiman dan melegalkan pos-pos pemukim di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. Mereka meminta Israel untuk menghentikan perluasan permukiman dan kegiatan terkait lainnya, yang telah mencapai rekor tertinggi dalam setahun terakhir. Prancis dan Indonesia juga menegaskan kembali perlunya mempertahankan status quo bersejarah Tempat-Tempat Suci di Yerusalem dan menegaskan pentingnya peran khusus Yordania dalam hal ini.

7. Perancis dan Indonesia mengutuk keras segala bentuk terorisme dan kekerasan terhadap warga sipil. Baik perang maupun terorisme tidak akan menghasilkan solusi bagi konflik Israel-Palestina.

8. Perancis dan Indonesia menekankan perlunya mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan pemenuhan hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan mengintensifkan upaya untuk mencapai resolusi yang komprehensif dan adil berdasarkan solusi dua negara, inisiatif perdamaian Arab, Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Arab untuk Gaza, dan resolusi-resolusi PBB yang relevan, yang memastikan kedua bangsa hidup berdampingan dalam damai dan aman. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra lain dalam langkah-langkah berorientasi aksi menuju penyelesaian damai masalah Palestina dan penerapan solusi dua negara.

9. Perancis dan Indonesia menekankan bahwa Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan pelaksanaan solusi dua negara, yang diputuskan oleh resolusi UNGA A/RES/79/81, akan memberikan kontribusi pada tujuan ini. Mereka menekankan bahwa konferensi ini akan menjadi kesempatan untuk merancang peta jalan yang kredibel bagi pelaksanaan solusi dua negara, guna mendorong perdamaian, keamanan, dan stabilitas yang langgeng di kawasan tersebut, dan memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk menyelesaikan krisis saat ini. Perancis dan Indonesia lebih lanjut menekankan bahwa tujuan konferensi tersebut adalah untuk mendorong pengakuan kolektif Negara Palestina oleh semua negara dengan jaminan keamanan bagi semua. Mereka menggarisbawahi bahwa konferensi tersebut juga harus memungkinkan kemajuan menuju pelaksanaan Solusi Dua Negara di mana kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai di dalam batas-batas yang diakui secara internasional, mengidentifikasi langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, dan memulihkan prospek politik penyelesaian damai konflik ini, yang seharusnya memungkinkan jalan yang tidak dapat diubah menuju terwujudnya Negara Palestina, pengakuan bersama antara Israel dan Palestina, dan integrasi regional sesuai dengan Prakarsa Perdamaian Arab. Dengan semangat tersebut, konferensi ini harus membuka proses menuju kerangka kerja regional yang terpadu dan mengupayakan langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, serta memajukan perdamaian dan keamanan yang adil, langgeng, dan menyeluruh bagi semua pihak di kawasan ini. Indonesia dan Prancis menggarisbawahi niat mereka untuk menjadi mitra utama dalam tujuan ini.

More From Author

Wanita Mandiri vs Laki-laki Mokondo: Potret Keluarga yang Tercerai-berai oleh Sistem Sekuler

Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Resmi

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories