Palestina dan Tanggung Jawab Kaum Muslimin

Konflik yang menimpa Palestina bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi juga merupakan ujian bagi solidaritas umat Islam. Sebagai bagian dari satu tubuh, penderitaan yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina seharusnya menggugah nurani setiap Muslim untuk peduli dan mengambil bagian dalam perjuangan mereka.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan saling peduli seperti satu tubuh. Jika satu bagian sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakit dengan demam dan tidak bisa tidur” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586). Hadis ini menegaskan bahwa tidak selayaknya seorang Muslim merasa tenang ketika saudaranya tertindas.[1][2]

Tanggung jawab terhadap Palestina bukan hanya dalam bentuk dukungan moral, tetapi juga mencakup doa, advokasi, bantuan kemanusiaan, serta menyuarakan kebenaran di berbagai forum internasional. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu…” (QS. Al-Hujurat: 10). Ayat ini memperkuat prinsip ukhuwah Islamiyah yang mewajibkan kaum Muslimin saling menolong dalam menghadapi kezaliman.[3]

Al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah menegaskan bahwa dalam negara Islam, pemimpin wajib melindungi kaum Muslimin dan memobilisasi kekuatan untuk melawan agresi terhadap wilayah kaum Muslimin.[4]

Al-Qaradhawi (2009) dalam bukunya Fiqh al-Jihad menyatakan bahwa pembebasan wilayah-wilayah Islam yang terjajah, termasuk Palestina, merupakan kewajiban kolektif umat Islam (fardhu kifayah), dan bisa menjadi fardhu ‘ain jika kezaliman terus berlangsung tanpa ada yang menghentikan.[5]

Sementara itu, KH. Hasyim Asy’ari dalam karyanya Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah menyatakan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam menolong saudara seiman yang tertindas dan menjaga kehormatan tanah kaum Muslimin.[6]

Dukungan terhadap Palestina tidak boleh berhenti pada simpati, melainkan harus terwujud dalam aksi nyata. Menyuarakan keadilan untuk Palestina adalah bagian dari membela Islam dan kemanusiaan.

Sumber Refrensi :

[1] Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. (2000). Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Katsir, hlm. 6011.
[2] Muslim, Abu Husain. (2000). Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya at-Turats al-Arabi, hlm. 2586.
[3] Departemen Agama RI. (2009). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
[4] Al-Mawardi. (2000). Al-Ahkam al-Sulthaniyyah. Beirut: Dar al-Fikr, hlm. 45.
[5] Al-Qaradhawi, Yusuf. (2009). Fiqh al-Jihad. Kairo: Maktabah Wahbah, hlm. 312.
[6] Asy’ari, Hasyim. (2008). Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Jombang: Pesantren Tebuireng Press, hlm. 67.

 

More From Author

Maemuna Center Indonesia, Siap Ikut Aksi Bela Palestina di Karawang

Manfaat Tanaman Okra untuk Kesehatan dan Cara Mengonsumsinya

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories