UMIKA.ID, Dublin,— Pemerintah Irlandia tengah mempersiapkan langkah tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Palestina. Dalam waktu dekat, negara itu berencana mendorong legislasi yang akan memutus dan melarang segala bentuk perdagangan dengan perusahaan ‘Israel’ yang beroperasi di wilayah pendudukan Palestina, menurut pernyataan Wakil Perdana Menteri Simon Harris.
Langkah ini akan menjadikan Irlandia sebagai negara pertama di Uni Eropa yang secara resmi melarang perdagangan dengan entitas bisnis yang terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah yang diakui dunia sebagai bagian dari Palestina.
“Menurut saya, perjanjian itu perlu lebih dari sekadar ditinjau. Perjanjian itu perlu ditangguhkan karena tidak bisa berjalan seperti biasa selama genosida ini terjadi di Gaza,” tegas Harris dalam pernyataan pers pada Senin (27/5/2025).
Harris, yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Perdagangan, dan Pertahanan Irlandia, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keputusan resmi pemerintah mengenai RUU tersebut pada pekan ini. Jika disetujui, Komite Urusan Luar Negeri akan mulai membahas rancangan undang-undang paling cepat minggu depan.
Langkah Legislasi Berani Melawan Penjajahan
Irlandia selama ini dikenal sebagai salah satu negara di Uni Eropa yang paling vokal dalam mengecam penjajahan ‘Israel’ atas Palestina dan serangan brutal di Jalur Gaza. Tahun lalu, Dublin telah mengusulkan penangguhan Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa dan ‘Israel’ — perjanjian yang menjadi dasar hubungan ekonomi dan politik kedua belah pihak.
Namun, Harris menganggap langkah peninjauan dari Uni Eropa belum cukup.
“Dunia harus bertindak, dan dunia belum cukup bertindak,” ujarnya dengan nada kecewa. Ia menyerukan gencatan senjata, pembebasan para tawanan, dan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
RUU baru yang diajukan kali ini berasal dari rancangan yang pertama kali diajukan oleh Senator Independen Frances Black pada 2018. RUU tersebut bertujuan melarang perdagangan dan kerja sama ekonomi dengan perusahaan yang mendapat keuntungan dari pemukiman ilegal ‘Israel’ di tanah Palestina.
Meski sempat mengalami kemajuan di parlemen, RUU tersebut belum pernah lolos menjadi undang-undang — sampai sekarang, ketika dukungan politik terhadap Palestina semakin meningkat akibat eskalasi kekerasan di Gaza.
Perusahaan-perusahaan ‘Israel’ Diuntungkan Penjajahan
Data PBB dan laporan investigatif menunjukkan bahwa ratusan ribu pemukim Yahudi secara ilegal telah membangun permukiman di Tepi Barat, yang oleh hukum internasional dianggap sebagai wilayah pendudukan. Banyak perusahaan raksasa, termasuk Booking.com dan Airbnb, dilaporkan ikut serta dalam mengomersialkan properti-properti yang dibangun di atas tanah milik warga Palestina yang telah dirampas secara paksa.
Laporan investigatif The Guardian juga menunjukkan bahwa wisata di wilayah pendudukan kini menjadi sumber pendapatan baru bagi entitas zionis.
Namun, beberapa perusahaan internasional mulai mengambil langkah etis. Contohnya, Ben & Jerry’s menghentikan operasi bisnisnya di wilayah pendudukan sejak tahun 2021 sebagai bentuk penolakan terhadap pelanggaran HAM.
Dukungan Internasional Kian Meningkat
Langkah Irlandia ini mengikuti jejak beberapa negara dan entitas global lain yang telah mengambil posisi tegas terhadap kejahatan perang di Gaza:
- Turki menghentikan seluruh hubungan dagang dengan ‘Israel’ pada 2024 sebagai protes terhadap agresi brutal di Gaza.
- Norwegia secara terbuka menyerukan perusahaan-perusahaannya agar tidak bekerja sama dengan entitas bisnis yang terkait pendudukan, meski belum mengeluarkan larangan resmi.
- Inggris mewajibkan pelabelan khusus pada produk-produk buatan wilayah pendudukan, agar konsumen dapat membuat keputusan berdasarkan prinsip etis.
Jika RUU ini disahkan, maka Irlandia akan menjadi negara Uni Eropa pertama yang secara eksplisit memboikot aktivitas bisnis dengan perusahaan yang beroperasi di permukiman ilegal ‘Israel’ di Palestina.
Kejahatan Perang di Gaza dan Seruan Kemanusiaan
Sejak serangan militer besar-besaran pada Oktober 2023, Gaza telah menjadi saksi genosida modern. Lebih dari 54.000 warga Palestina — mayoritas adalah perempuan dan anak-anak — dilaporkan tewas akibat bombardir militer Zionis. Ribuan lainnya hilang di bawah reruntuhan bangunan yang hancur.
Lebih dari 80 hari, entitas zionis memblokir masuknya ribuan truk bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk bantuan dari Irish Aid, lembaga resmi bantuan luar negeri Irlandia.
“Penggunaan makanan sebagai senjata perang adalah kejahatan. Ribuan anak mati kelaparan karena bantuan tidak diizinkan masuk,” kutuk Harris.
Situasi ini menambah tekanan internasional kepada negara-negara Barat untuk mengambil sikap lebih tegas terhadap ‘Israel’.
Sumber:
- Hidayatullah
- The Guardian
- Kementerian Luar Negeri Irlandia
- European External Action Service
- United Nations Human Rights Council (UNHRC)
