Oleh: Redaksi UMIKA Media
Narasumber: Kang Adi Suryadi, Pembina Yayasan UMIKA Fatimah Azzahra Karawang
Pendahuluan: Istilah yang Membingungkan
Setiap kali pemerintah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama, selalu saja muncul fenomena yang sama: sebagian masyarakat tersenyum lega karena bisa libur lebih lama, sebagian lainnya justru mengeluh karena tetap harus masuk kerja.
Yang sering menjadi bahan perbincangan adalah: kenapa namanya “cuti bersama” kalau kenyataannya tidak semua orang ikut libur?
Pertanyaan ini wajar muncul karena istilah tersebut seakan mencakup semua kalangan pekerja, padahal secara aturan hukum, cuti bersama hanya berlaku wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara pekerja swasta mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Sejarah Singkat Cuti Bersama
Konsep cuti bersama pertama kali diperkenalkan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri di awal 2000-an, sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatur efisiensi kerja ASN sekaligus mendorong pariwisata domestik.
Idenya sederhana: menggabungkan libur nasional dengan tambahan hari libur supaya tercipta long weekend. ASN bisa memanfaatkannya untuk berkumpul bersama keluarga atau berwisata. Secara teori, ini juga mendorong perputaran ekonomi di sektor pariwisata, transportasi, dan konsumsi.
Namun, sejak awal pengaturannya memang difokuskan untuk pegawai pemerintah. Sektor swasta diberi kebebasan untuk mengikuti atau tidak, tergantung kesepakatan internal.
Dasar Hukum Cuti Bersama
Aturan terbaru yang mengatur hal ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Pasal-pasalnya menegaskan:
- Cuti bersama bersifat wajib hanya untuk ASN dan pegawai instansi pemerintah.
- Perusahaan swasta memiliki pilihan:
- Mengikuti kebijakan cuti bersama, atau
- Menetapkan hari kerja normal sesuai kebutuhan operasional.
Penerapan di sektor swasta biasanya diatur melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Peraturan Perusahaan (PP), atau kontrak kerja. Jika perusahaan memutuskan untuk mengikuti cuti bersama, biasanya hari libur itu akan memotong jatah cuti tahunan karyawan.
Pandangan Kang Adi Suryadi: Saatnya Ganti Nama
Kang Adi Suryadi, pembina Yayasan UMIKA Fatimah Azzahra Karawang, melihat ada masalah komunikasi publik yang cukup serius di sini.
Menurutnya, istilah cuti bersama sering membuat masyarakat salah paham. “Menurut saya terkait cuti bersama, diganti saja menjadi cuti ASN. Toh kami pekerja swasta tidak ikut-ikutan cuti bersama karena ada aturan-aturannya. Hehe,” ujarnya sambil tersenyum saat ditemui di Karawang.
Kang Adi menilai, penggunaan istilah yang terlalu umum membuat masyarakat berpikir bahwa semua pekerja, tanpa terkecuali, akan menikmati libur tersebut. Padahal faktanya berbeda.
Dampak Salah Persepsi di Masyarakat
Salah kaprah soal cuti bersama bukan sekadar masalah bahasa, tapi juga bisa berdampak pada hubungan industrial dan psikologis pekerja.
- Ekspektasi yang Tidak Realistis
Banyak pekerja swasta yang kecewa ketika mengetahui mereka tetap masuk kerja pada hari yang diumumkan sebagai cuti bersama. - Ketidakpuasan terhadap Perusahaan
Ada karyawan yang menganggap perusahaannya “pelit” atau tidak peduli pada kesejahteraan pekerja, padahal perusahaan hanya mengikuti kebutuhan operasional. - Kebingungan Informasi
Media massa sering mengumumkan cuti bersama tanpa menjelaskan bahwa itu berlaku khusus ASN, sehingga publik terlanjur salah paham.
Kenapa Sebaiknya Diganti Jadi “Cuti ASN”
Menurut Kang Adi, ada beberapa alasan logis mengapa istilah cuti bersama sebaiknya diubah menjadi “Cuti ASN”:
- Lebih Jujur secara Substansi
Nama tersebut langsung menjelaskan siapa yang berhak mendapatkan cuti. Tidak ada lagi ruang untuk salah tafsir. - Menghindari Kekecewaan Publik
Dengan penamaan yang tepat, pekerja swasta sejak awal sudah paham bahwa libur tersebut bukan hak otomatis bagi mereka. - Memudahkan Sosialisasi Kebijakan
Pemerintah tidak perlu lagi menjelaskan berulang kali bahwa cuti bersama hanya untuk ASN.
Bagaimana dengan Swasta?
Bagi sektor swasta, libur cuti bersama tetap bisa diberikan, tetapi sifatnya opsional. Beberapa perusahaan memilih mengikuti cuti bersama untuk memberi jeda kepada karyawan, khususnya yang bergerak di bidang perkantoran.
Namun, di sektor manufaktur, logistik, atau industri pelayanan publik, cuti bersama biasanya tidak diikuti karena kebutuhan operasional yang tinggi.
Kang Adi mengatakan, “Kalau pekerja swasta sih, cutinya nunggu jatah tahunan habis dulu. Jadi kalau mau libur pas cuti bersama, ya harus pakai jatah sendiri. Hehe.”
Kritik untuk Komunikasi Publik Pemerintah
Selain soal penamaan, Kang Adi juga menyoroti pola komunikasi pemerintah yang cenderung menggunakan istilah populer ketimbang istilah yang akurat. Hal ini memang membuat pengumuman lebih terdengar “ramah publik”, tapi berisiko menimbulkan bias informasi.
“Kalau mau jujur, pemerintah tinggal bilang saja ‘libur untuk ASN’ atau ‘cuti ASN’. Itu sudah jelas. Daripada bikin heboh tiap tahun,” tegasnya.
Penutup: Saatnya Berbenah Istilah
Polemik cuti bersama adalah contoh klasik bagaimana sebuah istilah bisa menimbulkan kebingungan publik. Perubahan sederhana dalam penamaan menjadi “Cuti ASN” dapat menghilangkan salah persepsi, meningkatkan transparansi, dan menjaga hubungan industrial tetap harmonis.
Bagi Kang Adi, humor tetap menjadi bumbu di tengah kritiknya. “Ya gimana lagi, kalau namanya cuti bersama, tapi yang libur cuma satu kelompok, itu sama saja seperti pesta tapi cuma tuan rumah yang makan kue,” tutupnya sambil tertawa.
📌 Catatan Redaksi: Artikel ini adalah opini penulis yang mengutip pandangan narasumber, dan tidak selalu mencerminkan sikap resmi redaksi.
