UMIKA Media – Fenomena “nafkah suami zaman sekarang harus sesuai UMR” sering kita dengar di berbagai platform digital. Banyak istri merasa pantas menuntut suami untuk memberikan nafkah minimal setara Upah Minimum Regional (UMR) dengan alasan menyesuaikan harga kebutuhan zaman ini.
Padahal, dalam Islam, tidak ada standar angka yang baku. Standar memenuhi kebutuhan keluarga dalam Islam sangat bergantung pada kondisi dan kemampuan suami, serta kebutuhan realistis rumah tangga.
Sebagian masyarakat justru menjadikan UMR sebagai patokan tunggal, tanpa melihat kemampuan suami secara adil. Inilah yang kemudian memicu konflik dan krisis dalam rumah tangga.
Hukum Nafkah Suami Dalam Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”(QS. An-Nisa: 34)
Ayat ini menjelaskan bahwa kewajiban suami adalah memberikan nafkah. Namun, bukan berarti nilainya harus disamaratakan seperti UMR. Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Cukuplah bagi seseorang itu berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud, no. 1692, shahih)[1]
Artinya, suami berdosa jika tidak berusaha mencukupi keluarganya. Namun, mencukupi bukan berarti harus berlimpah.
Standar Nafkah Bersifat Relatif
Dalam fiqih, ulama menjelaskan bahwa nafkah wajib diberikan sesuai dengan kondisi ekonomi suami dan istri. Hal ini ditegaskan dalam kaidah:
“An-nafaqah bil ma’ruf” – Nafkah itu diberikan sesuai dengan kelayakan yang berlaku di masyarakat, bukan berdasar paksaan angka tertentu.[2]
Maka jika UMR adalah standar wilayah, boleh dijadikan acuan, namun bukan menjadi satu-satunya penentu wajib. Jika suami mampu di atas UMR, ia wajib memberi lebih. Jika tidak mampu, maka istrilah yang perlu memahami dan berkompromi.
Realita Lapangan: Nafkah Bukan Hanya Soal Uang
Dalam konteks nafkah suami, banyak yang lupa bahwa nafkah tidak semata uang. Suami juga berkewajiban memenuhi:
-
Makanan dan minuman pokok
-
Tempat tinggal yang layak
-
Pakaian yang sesuai musim
-
Perlindungan dan rasa aman
Semua itu adalah bentuk memenuhi kebutuhan keluarga. Maka, ketika suami memberikan semua itu walau gajinya di bawah UMR, sesungguhnya ia telah menunaikan kewajibannya.
Data dari BPS 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 48% kepala keluarga di Indonesia memiliki penghasilan di bawah UMR. Namun, tidak semua istri dari mereka mengeluh, karena ada kerja sama dan pemahaman dalam keluarga.[3]
3 Fakta Yang Harus Dipahami Istri Terkait Nafkah Suami
1. Nafkah Disesuaikan Kemampuan
Bukan semua suami mampu menggaji dirinya setara UMR. Jika suami bekerja serabutan, atau sedang membangun usaha, maka istri perlu bersabar. Bahkan, banyak istri sahabat Nabi ﷺ yang membantu suami dalam menghidupi keluarga.
2. Nafkah Tidak Boleh Membebani
Islam tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Maka menuntut suami di luar batas kemampuannya justru tidak sesuai syariat.
3. Standar Kebutuhan Berbeda-Beda
Keluarga di kota besar tentu memiliki kebutuhan berbeda dengan di desa. Begitu pula antara keluarga dengan dua anak dan keluarga tanpa anak. Maka, tidak adil jika semua istri menuntut jumlah yang sama tanpa mempertimbangkan situasi masing-masing.
Peran Komunikasi Dalam Menentukan Standar Nafkah
Kunci utama nafkah suami yang tepat adalah komunikasi. Suami dan istri perlu membahas pengeluaran rumah tangga secara terbuka. Tentukan prioritas bersama dan buat kesepakatan.
Jangan sampai tuntutan nafkah yang tidak realistis menjadi sumber pertengkaran rumah tangga. Ingat, rumah tangga bukan ajang persaingan ekonomi, tetapi tempat saling melengkapi.
Penutup: Nafkah Suami Harus Adil, Bukan Harus UMR
Kesimpulannya, nafkah suami zaman sekarang tidak harus selalu sesuai UMR. Islam mengajarkan prinsip adil, sesuai kemampuan, dan saling pengertian. Suami wajib memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi istri juga wajib bersikap bijak dan realistis.
Jika suami bekerja keras dan tidak bermalas-malasan, maka istrilah yang seharusnya bersyukur dan mendukung. Karena cinta dan ketenangan rumah tangga jauh lebih berharga daripada sekadar angka UMR.
Sumber Referensi:
[1] Imam Nawawi, 2003, Riyadhus Shalihin, Beirut: Dar Ibn Hazm, hlm. 194
[2] Wahbah Az-Zuhaili, 2007, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Damaskus: Dar al-Fikr, hlm. 558
[3] Badan Pusat Statistik (2024). Statistik Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Jakarta: BPS
