UMIKA.ID, Tel Aviv — Setelah hampir seminggu ditahan di penjara Israel, ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla akhirnya dideportasi dari wilayah pendudukan menuju negara asal masing-masing.
Mereka sebelumnya berlayar membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza, namun dicegat pasukan Israel di perairan internasional Laut Tengah — insiden yang memicu kecaman global atas dugaan pelanggaran hukum laut dan kemanusiaan.
Menurut laporan The Jakarta Post (6/10), sedikitnya 400 aktivis dari lebih 40 negara ditahan di pelabuhan Ashdod sebelum dibawa ke penjara Ketzi’ot di Gurun Negev, fasilitas penahanan yang dikenal berkapasitas besar dan berada di tengah padang pasir.
Setelah proses interogasi intensif, para aktivis kemudian dideportasi secara bertahap ke negara asal mereka, termasuk Turki, Yunani, Slovakia, Malaysia, dan Indonesia. Namun, di balik proses kepulangan itu, tersimpan kisah memilukan tentang perlakuan yang mereka alami di tangan aparat Israel.
Beberapa aktivis menggambarkan pengalaman mereka dengan kata “trauma”.
Salah satunya, Paolo Romano, aktivis asal Italia, mengaku dipaksa berlutut selama berjam-jam dengan kepala menunduk ke lantai.
“Kami dipaksa berlutut menghadap ke bawah. Jika ada yang mengangkat kepala, langsung dipukul atau ditendang. Kami diperlakukan seperti binatang,”
ujarnya dikutip dari The Jakarta Post.
Hal senada diungkapkan Iylia Balqis, aktivis asal Malaysia. Ia menuturkan bahwa sebagian besar tahanan tidak diberi makanan maupun air dalam waktu yang lama, bahkan ada yang tidak mendapatkan obat bagi yang sakit.
“Kami hanya ingin menolong warga Gaza. Tapi kami diperlakukan seolah-olah teroris,” katanya dengan mata berkaca-kaca saat tiba di bandara Kuala Lumpur.
Kesaksian serupa juga datang dari Kubra Cinar, aktivis Jerman keturunan Turki, yang mengaku ditahan selama dua hari tanpa komunikasi luar.
“Kami tidak diizinkan menelepon keluarga atau menemui pengacara. Beberapa dari kami sakit dan tidak mendapatkan pengobatan,”
ungkapnya dalam wawancara dengan kantor berita Anadolu Agency (AA).
Menurut laporan ABC News Australia (6/10), sejumlah aktivis juga mengalami perlakuan verbal yang menghina, bahkan diancam saat menolak menandatangani formulir deportasi yang dianggap mengakui yurisdiksi Israel atas Gaza.
“Kami tidak mau tanda tangan karena itu berarti kami mengakui mereka punya hak atas Gaza. Itu pelanggaran prinsip,” ujar salah satu aktivis asal Spanyol yang enggan disebut namanya.
Organisasi hak asasi manusia internasional Adalah menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Menurut lembaga tersebut, penahanan di perairan internasional tanpa dasar hukum merupakan “tindakan penculikan”, dan deportasi paksa terhadap aktivis kemanusiaan bisa dikategorikan sebagai “penahanan sewenang-wenang”.
“Ini bukan hanya serangan terhadap kapal kemanusiaan, tapi juga pelanggaran terang-terangan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil,”
kata juru bicara Adalah dikutip dari The Star Malaysia (4/10).
Pernyataan serupa datang dari Dawn News Pakistan, yang menyoroti bahwa intersepsi flotilla di perairan internasional melanggar hukum laut konvensional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Setelah dideportasi, para aktivis disambut dengan haru di bandara masing-masing.
Di Istanbul, Turki, ratusan orang berkumpul menyambut kedatangan 137 aktivis yang baru dibebaskan dari tahanan Israel. Mereka mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan slogan “Free Gaza, Free Humanity!”.
Sementara itu, di Malaysia dan Indonesia, sejumlah organisasi kemanusiaan juga menggelar doa bersama untuk keselamatan para relawan dan menegaskan komitmen untuk mengirimkan kembali bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Misi ini belum selesai. Jika kami harus kembali dengan kapal yang lebih besar, kami akan kembali,”
ujar salah satu aktivis asal Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak militer Israel belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan perlakuan tidak manusiawi tersebut.
Namun, juru bicara pemerintah Israel hanya menyatakan bahwa seluruh aktivis “telah dideportasi sesuai hukum dan prosedur keamanan nasional”.
Sementara itu, gelombang solidaritas dunia terus bergulir.
Sejumlah parlemen di Eropa menyerukan investigasi independen terhadap tindakan Israel, sementara lembaga internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch tengah mengumpulkan bukti kesaksian untuk dilaporkan ke PBB.
Sumber Referensi:
- The Jakarta Post – “We were treated like animals”: Deported Gaza flotilla activists say (6 Oktober 2025)
- Dawn News Pakistan – Israel detains Global Sumud Flotilla activists in Negev prison (6 Oktober 2025)
- ABC News Australia – Australian flotilla activists allege Israeli authorities abuse (6 Oktober 2025)
- Anadolu Agency (AA) – German flotilla activists recount abuse after Israeli detention (7 Oktober 2025)
- The Star Malaysia – Detained Global Sumud Flotilla volunteers subjected to degrading treatment (4 Oktober 2025)
- Türkiye Today – 137 Global Sumud Flotilla activists arrive in Istanbul after Israeli detention (7 Oktober 2025)
- Jakarta Daily – Israel deports 137 flotilla activists to Turkey after Gaza interception (6 Oktober 2025)
