UMIKA Media – Jangan rusak hutan dan gunung demi uang semata. Kerusakan lingkungan saat ini lebih banyak disebabkan oleh kepentingan korporasi dan segelintir elite politik. Mereka memanfaatkan kekuasaan dan jaringan untuk membuka akses tambang, menggusur warga, dan mengeksploitasi alam secara masif.
Fakta ini bisa dilihat dalam laporan JATAM [1] yang menyebut bahwa lebih dari 75% wilayah konsesi tambang berada di wilayah hutan lindung, termasuk kawasan pemukiman masyarakat adat. Ironisnya, kerusakan itu seringkali dibungkus oleh narasi investasi dan pembangunan nasional.
Padahal, alih-alih sejahtera, masyarakat lokal justru menjadi korban. Tanah mereka hilang, udara menjadi beracun, dan mata air mengering. Uang yang dijanjikan pun tak pernah sampai kepada rakyat jelata.
Ironi Dibalik Kata “Membuka Investasi”
Kata “membuka investasi” sering digunakan oleh pejabat untuk membungkus proyek tambang yang rakus lahan dan sumber daya alam. Dalam banyak kasus, investasi ini hanya menguntungkan para pemodal dan oknum pejabat. Sementara istri dari petani yang kehilangan sawah hanya bisa menatap sawahnya berubah menjadi lubang besar.
Data dari Walhi menunjukkan bahwa selama kurun waktu 2021–2023, ekspansi tambang di Indonesia meningkat 22%, dengan sebagian besar wilayahnya masuk kategori rawan bencana.[2] Artinya, investasi tambang tidak pernah netral. Selalu ada jejak luka yang ditinggalkan.
Pejabat sering menyebut bahwa tambang akan menyerap tenaga kerja. Tapi riset dari Sajogyo Institute membantahnya. Dalam satu proyek tambang nikel di Sulawesi, dari 5.000 tenaga kerja, hanya 8% yang berasal dari penduduk lokal.[3] Sisanya diambil dari luar daerah, bahkan tenaga kerja asing.
Jejak Rusak Yang Ditinggalkan Pertambangan
Setiap tambang, tanpa terkecuali, menyisakan kerusakan ekologis. Lubang menganga, sungai penuh limbah, udara dipenuhi debu, dan tanah menjadi keras. Reklamasi hanya dilakukan di atas kertas.
Menurut laporan Greenpeace Indonesia, dari total 8.588 izin tambang di Indonesia, hanya 37% yang melakukan reklamasi setelah masa operasi berakhir.[4] Ini membuktikan lemahnya pengawasan dan buruknya komitmen korporasi terhadap lingkungan.
Bahkan, banyak kasus anak tenggelam di bekas lubang tambang yang tidak ditutup. Dalam kurun waktu 2011–2022, tercatat 40 anak tewas di lubang tambang Kalimantan Timur.[5] Apa yang bisa menjelaskan tragedi ini jika bukan kelalaian sistemik?
Menjadi Keluarga Bijak Dalam Menyikapi Pertambangan
Sebagai pasangan yang membina rumah tangga, kita harus menjadi pelindung anak-anak dari dampak kerusakan lingkungan. Ini bukan hanya tugas aktivis lingkungan, tapi tugas orang tua yang sadar pentingnya masa depan.
Kita bisa mulai dari rumah: ajarkan anak untuk mencintai alam, ajak keluarga ikut program penghijauan, dan kritisi kebijakan yang merugikan lingkungan. Seperti kata Mahatma Gandhi: “What we are doing to the forests of the world is but a mirror reflection of what we are doing to ourselves and to one another.”
Jika kita tak peduli hari ini, kita akan mewariskan bencana kepada generasi berikutnya. Mari bangun kesadaran bersama, dimulai dari keluarga.
Hentikan Politik Kosmetik Atas Nama Investasi
Politik kosmetik yang membungkus proyek tambang dengan embel-embel “membangun ekonomi daerah” harus segera dihentikan. Sebab, kenyataannya, tambang hanya menambah ketimpangan.
Laporan Bank Dunia [6] mencatat bahwa wilayah tambang justru mencatat indeks ketimpangan tertinggi di Indonesia. Artinya, hanya segelintir yang kaya, sementara istri buruh tambang tetap harus berjuang dengan penghasilan tak layak dan tempat tinggal yang tercemar limbah.
Sudah saatnya kita bicara jujur: investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan bumi. Jika tidak, perubahan iklim, banjir bandang, dan krisis air akan datang lebih cepat dari yang kita kira.
Kesimpulan: Jangan Rusak Hutan Dan Gunung Demi Uang Semata
Jangan rusak hutan dan gunung demi uang semata. Uang bisa dicari, tapi alam tidak bisa diganti. Sudah cukup pejabat menari di atas penderitaan rakyat dengan kata-kata manis soal investasi. Kita butuh pemimpin berani, bukan pandai bersilat kata.
Selamatkan hutan, lindungi gunung, jaga air dan tanah—demi anak-anak kita, demi masa depan kita.
konsultasi dengan ustd Khaerul Mu’min, M.Pd. di sini
Catatan Kaki :
[1] Jatam, 2023, Laporan Tahunan Advokasi Tambang, Jakarta: JATAM Press, hlm. 15
[2] Walhi, 2023, Catatan Akhir Tahun Walhi, Jakarta: Ekologi Nusantara Press, hlm. 42
[3] Sajogyo Institute, 2022, Tambang dan Ketimpangan, Yogyakarta: LKiS, hlm. 64
[4] Greenpeace Indonesia, 2022, Krisis Ekologi Akibat Tambang, Jakarta: GPI Press, hlm. 29
[5] JATAM Kaltim, 2022, Dosa Tak Bertuan, Samarinda: Jatam Press, hlm. 8
[6] Laporan Bank Dunia, 2020, Indonesia Economic Prospects, Jakarta: World Bank Office, hlm. 53
