HTS (Hubungan Tanpa Status) Marak di Kalangan Remaja, Ini Pandangan Islam yang Harus Diketahui

Fenomena HTS atau hubungan tanpa status kini menjadi tren di kalangan remaja dan dewasa muda. Meski terlihat ‘tidak mengikat’, Islam memandang serius jenis hubungan ini karena melibatkan aspek moral, syariat, dan potensi dosa. Berikut kajian lengkapnya menurut pandangan Islam.

Oleh: Redaksi UMIKA.id

UMIKA.ID, Buletin,- HTS, singkatan dari Hubungan Tanpa Status, semakin populer di kalangan generasi muda zaman sekarang. Berlandaskan pada kedekatan emosional tanpa ikatan resmi seperti pacaran atau pernikahan, HTS dianggap sebagai alternatif “aman” bagi sebagian orang untuk menghindari komitmen namun tetap merasakan kedekatan romantis.

Namun, apakah Islam membenarkan hubungan seperti ini? Apa bahaya yang terkandung di dalamnya secara moral dan spiritual?

Apa Itu HTS? Fenomena Sosial yang Mengaburkan Batas

HTS atau hubungan tanpa status merupakan relasi antara laki-laki dan perempuan yang melibatkan kedekatan secara emosional, perhatian, bahkan fisik dalam beberapa kasus, namun tanpa ikatan resmi. Fenomena ini marak terjadi melalui perkenalan media sosial, kampus, atau pergaulan remaja.

Para pelaku HTS biasanya saling menganggap ‘spesial’ satu sama lain, namun mereka tidak ingin atau belum siap melangkah ke jenjang yang serius seperti pacaran apalagi pernikahan. Alasan yang dikemukakan pun beragam: takut komitmen, trauma masa lalu, ingin fokus pada karier, atau hanya sekadar menikmati kebersamaan.

Sayangnya, hubungan seperti ini seringkali berujung pada ketidakjelasan, sakit hati, eksploitasi emosi, bahkan menjurus pada perilaku zina. Inilah yang menjadi perhatian utama dalam ajaran Islam.

Pandangan Islam Terhadap HTS

Islam adalah agama yang menjaga kehormatan manusia, termasuk dalam hal interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, hubungan antara dua insan lawan jenis yang bukan mahram diatur dengan batasan yang jelas untuk mencegah fitnah dan kerusakan moral.

HTS jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Meskipun tidak dinamai sebagai “pacaran”, pada hakikatnya hubungan HTS tetap berada dalam koridor interaksi yang melampaui batas syar’i.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini tidak hanya melarang zina, tetapi juga segala bentuk yang mendekati zina, termasuk HTS yang membuka peluang besar ke arah itu: chating mesra, jalan berdua, telepon hingga larut malam, dan curhat mendalam yang hanya layak dilakukan oleh pasangan suami istri.

HTS: Jalan Menuju Zina Emosional dan Fisik

Hubungan tanpa status umumnya tidak hanya membingungkan secara emosional, tetapi juga mengundang syahwat. Dalam banyak kasus, HTS berujung pada interaksi yang mengarah kepada zina—baik zina mata, zina tangan, bahkan zina yang nyata.

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِى، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Telah ditetapkan atas anak Adam bagian dari zina yang pasti akan dialaminya. Zina kedua mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, hati berangan-angan dan bernafsu, dan kemaluan yang akan membenarkan atau mendustakan semuanya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

HTS sering kali melibatkan aspek zina emosional dan pengkhianatan hati yang dalam. Dalam waktu panjang, jika tidak segera dihentikan atau diluruskan, akan menghancurkan fitrah kesucian hati dan mengikis rasa malu.

HTS Tidak Menjamin Keseriusan, Islam Mengajarkan Kejelasan

Dalam Islam, segala bentuk hubungan antara laki-laki dan perempuan harus dilandasi dengan niat yang jelas dan langkah yang tegas: jika memang cinta, maka menikah adalah jalannya. Jika belum siap menikah, maka menahan diri adalah pilihan yang bijak.

Rasulullah ﷺ bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Islam sangat menghargai niat baik dan kejelasan dalam hubungan. HTS justru menawarkan ketidakjelasan, mempermainkan perasaan, dan membuka pintu setan untuk masuk dalam relasi manusia.

Dampak Negatif HTS dari Perspektif Moral dan Psikologis

Selain dari sisi agama, HTS juga berdampak buruk secara sosial dan psikologis, di antaranya:

  1. Kecemasan dan depresi: Ketidakpastian hubungan membuat pelakunya merasa cemas, tidak tenang, dan selalu waswas tentang status dan arah hubungan.
  2. Eksploitasi emosional: Salah satu pihak seringkali merasa dirugikan atau dimanfaatkan secara perasaan dan perhatian.
  3. Menurunnya harga diri: Seseorang yang terjebak dalam HTS cenderung merelakan martabatnya demi sebuah hubungan yang tidak pasti.
  4. Potensi dosa: Terjadinya interaksi yang tidak sesuai syariat akan mencatatkan dosa yang terus bertumpuk.

Solusi Islam Menghindari HTS

Islam telah menyiapkan solusi agar umatnya tidak terjebak dalam relasi semacam HTS:

  1. Menundukkan pandangan
    Allah SWT berfirman:

    قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ

    “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.”
    (QS. An-Nur: 30)

  2. Menjaga pergaulan dengan lawan jenis
    Islam menganjurkan interaksi yang terbatas dan profesional antar lawan jenis. Tidak berlebihan dalam bercanda, curhat, atau komunikasi yang tidak perlu.
  3. Segera menikah jika mampu
    Pernikahan adalah solusi syar’i untuk cinta dan ketertarikan. Jika belum mampu, maka hendaknya memperbanyak puasa dan ibadah.
  4. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
    Iman yang kuat akan menjadi penghalang utama dari terjerumusnya seseorang ke dalam hubungan yang dilarang.

Kesimpulan: HTS Bukan Jalan Islam

HTS, meskipun tidak dinamai sebagai pacaran, pada hakikatnya tetap berada dalam jalur yang sama bahkan lebih menyesatkan karena menyamarkan zina dalam bingkai kebebasan dan “tanpa komitmen.” Islam mengajarkan ketegasan, kejelasan, dan menjaga kesucian dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Bagi generasi muda, saatnya berani mengambil sikap. Jangan mudah terbawa arus HTS yang menggoda namun menghancurkan masa depan dan nilai-nilai Islam. Sebagai umat yang mulia, kita diajarkan untuk menjaga kehormatan diri dan hanya menyalurkan cinta melalui jalan yang halal dan diridhai Allah SWT: pernikahan.

 

More From Author

Waspadai Ujub: Penyakit Hati yang Mengikis Amal Tanpa Disadari

Kejahatan yang Tersembunyi: Wajah Buram Grup Terlarang

Peristiwa Grup Hubungan Sedarah Ditinjau dari Hukum Islam

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories