NEWS.UMIKA.ID, Bandung, — Langkah nyata dalam mengawal moral dan norma masyarakat terus bergulir. Ust. Yudi secara resmi menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta Naskah Akademiknya kepada Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, yang diterima langsung oleh KH. Asep Saripudin.
Penyerahan berkas ini menjadi angin segar sekaligus amunisi baru bagi perjuangan KH. Asep Saripudin, yang juga menjabat sebagai Presidium Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP). GENAP sendiri berdiri sebagai wadah gerakan nasional anti-LGBTQ+, yang sejajar dengan gerakan-gerakan besar seperti Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS) dan Gerakan Nasional Anti Komunis/Iblis (GNAI).
Momentum penyerahan Raperda ini dinilai sangat tepat mengingat GENAP baru saja dideklarasikan dan tengah menghimpun kekuatan di tingkat nasional. Tak hanya berhenti di tingkat daerah, Raperda dan Naskah Akademik ini diproyeksikan akan terus dikawal hingga naik kelas menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) serta Naskah Akademik RUU di tingkat pusat.
Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Karawang pada posisi strategis. Karawang terbukti memberikan kontribusi sumbangsih pemikiran dan aksi nyata dalam merumuskan Naskah Akademik untuk gerakan anti-LGBTQ+ di kancah nasional.
Melalui kolaborasi antara tokoh agama, akademisi, dan gerakan masyarakat ini, diharapkan payung hukum yang kuat dapat terwujud demi menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan tatanan sosial bangsa. (um)
