UMIKA Media – Kasus pacar mutilasi 65 potong yang baru-baru ini viral membuat masyarakat geger. Seorang laki-laki tega menghabisi nyawa pacarnya lalu memutilasi tubuh korban hingga 65 bagian. Fakta ini sungguh mengerikan, bahkan membuat banyak orang tidak habis pikir bagaimana bisa hubungan asmara berakhir sedemikian tragis
Fenomena ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa pacaran bukan sekadar “jalan bersama” atau “sekadar cinta”, melainkan pintu masuk kepada banyak mudharat. Islam sejak awal melarang pacaran karena membuka celah perbuatan dosa, perselisihan, dan kerusakan moral
Islam Melarang Pacaran Karena Mudharat
Islam melarang pacaran karena mudharat yang ditimbulkannya sangat besar. Awalnya, hubungan pacaran sering dihiasi kata-kata manis. Namun, seiring waktu, banyak pasangan yang terjebak dalam pertengkaran, rasa cemburu, hingga kekerasan fisik.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa hubungan tanpa ikatan pernikahan membuka celah dosa. Pacaran yang tidak dilandasi syariat rentan memunculkan fitnah dan bahkan tindak kejahatan.[1]
Pacaran Bisa Menjadi Jalan Kekerasan
Kasus pacar mutilasi 65 potong membuktikan bahwa hubungan asmara tanpa restu syariat bisa berujung pada kekerasan. Banyak orang mengira pacaran adalah wujud kasih sayang, padahal sering kali justru menjadi racun dalam kehidupan seseorang.
Pertengkaran kecil bisa berubah menjadi kemarahan besar. Rasa cemburu berlebihan bisa menjadi pemicu tindak kriminal. Bahkan, tidak jarang pacaran menyeret seseorang kepada depresi dan kehancuran mental.[2]
Bahaya Pacaran Bagi Generasi Muda
Fenomena pacar mutilasi 65 potong juga membuka mata kita tentang bahaya pacaran bagi generasi muda. Anak-anak muda yang seharusnya fokus menuntut ilmu dan memperbaiki diri, malah terjebak dalam hubungan asmara yang penuh risiko.
Beberapa bahaya pacaran yang sering terjadi adalah:
-
Munculnya zina hati dan perbuatan. Pacaran membuka peluang terjerumus ke dalam zina, baik melalui pandangan, sentuhan, maupun perbuatan yang lebih jauh.
-
Kehilangan fokus belajar. Banyak pelajar dan mahasiswa jatuh prestasinya karena lebih sibuk dengan pasangan.
-
Resiko kekerasan. Kasus mutilasi pacar adalah puncak dari hubungan yang penuh dengan konflik dan amarah.
-
Depresi dan bunuh diri. Putus cinta sering kali menjerumuskan seseorang ke dalam kesedihan mendalam hingga mengakhiri hidup.[3]
Solusi Islam: Cinta Dalam Ikatan Pernikahan
Islam tidak pernah melarang cinta, namun Islam mengatur cara menyalurkannya agar tidak mendatangkan mudharat. Kasus pacar mutilasi 65 potong adalah peringatan agar manusia tidak bermain-main dengan cinta tanpa aturan syariat.[4]
Dalam Islam, cinta sejati hanya sah dalam ikatan pernikahan. Dengan menikah, pasangan mendapatkan keberkahan, ketenangan, dan keamanan.
Allah berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).
Ayat ini menegaskan bahwa cinta yang sejati dan penuh ketenangan hanya lahir dalam rumah tangga, bukan dalam pacaran.[5]
Belajar Dari Kasus Pacar Mutilasi 65 Potong
Dari kasus pacar mutilasi 65 potong ini, kita dapat mengambil pelajaran penting. Pertama, pacaran bukan solusi kebahagiaan. Kedua, Islam melarang pacaran karena mudharatnya nyata dalam kehidupan. Ketiga, generasi muda harus diarahkan pada jalan pernikahan yang benar jika ingin menyalurkan cinta.
Umat Islam harus menjadikan tragedi ini sebagai alarm keras. Jangan biarkan anak-anak kita terjebak dalam hubungan yang dilarang syariat. Edukasi tentang bahaya pacaran harus semakin gencar disampaikan agar generasi muda tidak tergelincir.[6]
Penutup
Kasus pacar mutilasi 65 potong yang sedang viral adalah bukti nyata betapa berbahayanya hubungan tanpa ikatan halal. Islam melarang pacaran karena mudharat yang ditimbulkannya sangat besar, mulai dari zina, kekerasan, hingga pembunuhan.
Maka, solusi terbaik adalah kembali kepada ajaran Islam: menyalurkan cinta hanya dalam ikatan pernikahan. Dengan begitu, cinta menjadi berkah, bukan petaka. Pacaran memang terlihat manis di awal, tetapi berujung pahit di akhir.
Konsultasi Di Sini
Sumber Refrensi :
[1] Al-Albani, 1995, Silsilah Ahadits Shahihah, Riyadh, Maktabah al-Ma’arif, hlm. 342
[2] Suryabrata, 2010, Psikologi Sosial, Jakarta, Rajawali, hlm. 64
[3] Aziz, 2014, Remaja dan Problematika Cinta, Bandung, Remaja Rosdakarya, hlm. 89
[4] Qardhawi, 2003, Halal dan Haram dalam Islam, Jakarta, Gema Insani, hlm. 227
[5] Ibnu Katsir, 2000, Tafsir Al-Qur’anul Azim, Riyadh, Dar Thayyibah, hlm. 219
[6] Gunawan, 2015, Psikologi Pendidikan, Jakarta, Kencana, hlm. 182
