Bulan Zulkaidah dalam kalender Hijriyah adalah momentum penting dalam sejarah perjuangan Islam. Pada tahun ke-6 Hijriyah, Rasulullah SAW bersama sekitar 1.400 sahabat berangkat dari Madinah dengan niat suci menunaikan umrah ke Makkah. Mereka membawa hewan kurban dan mengenakan pakaian ihram sebagai bukti bahwa niat mereka murni untuk ibadah, bukan untuk berperang.[1]
Namun, kaum Quraisy menolak memberi jalan dan mengirim utusan untuk menghalangi mereka. Perundingan panjang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah. Dalam perjanjian ini, Rasulullah SAW menerima sejumlah syarat yang tampaknya berat sebelah, namun memiliki visi jangka panjang. Salah satu poin utama adalah kedua belah pihak tidak akan saling menyerang selama sepuluh tahun dan siapa pun yang ingin bergabung dengan kaum Muslimin atau Quraisy diberi kebebasan memilih.
Pengkhianatan Perjanjian oleh Quraisy
Namun, dua tahun kemudian, kaum Quraisy melanggar kesepakatan dengan mendukung suku Bani Bakr menyerang suku Khuza’ah yang telah beraliansi dengan kaum Muslimin. Suku Khuza’ah meminta perlindungan kepada Rasulullah SAW atas dasar perjanjian yang telah disepakati. Ini adalah bentuk pengkhianatan terbuka terhadap perjanjian yang telah dibuat dengan penuh kesepahaman dan kepercayaan.[2]
Rasulullah SAW, yang selama ini menahan diri dan menjaga perdamaian, melihat pengkhianatan ini sebagai pelanggaran marwah umat Islam. Dalam Islam, menjaga kehormatan diri dan komunitas adalah bagian dari prinsip mulia. Ketika kebaikan dibalas dengan pengkhianatan, maka mempertahankan harga diri adalah sebuah kewajiban.
Penaklukan Makkah: Langkah Tegas Memulihkan Kehormatan
Setelah pengkhianatan itu, Rasulullah SAW segera memutuskan untuk melakukan langkah tegas: penaklukan Makkah. Tanpa menunda, beliau memimpin pasukan sekitar 10.000 orang menuju Makkah, bukan dalam semangat balas dendam, melainkan untuk menegakkan kebenaran dan menjaga marwah umat Islam.
Penaklukan Makkah berlangsung damai, tanpa pertumpahan darah berarti. Bahkan, Rasulullah SAW dengan lapang dada memaafkan para penduduk Makkah, termasuk mereka yang sebelumnya memusuhi beliau secara keras. Ini menunjukkan bahwa menjaga marwah bukan berarti membalas dengan kebencian, tetapi bertindak tegas dengan tetap menjunjung nilai-nilai mulia.[3]
Pelajaran Besar: Kebaikan Bukan Alasan untuk Diam Saat Dikhianati
Kisah Perjanjian Hudaibiyah hingga Penaklukan Makkah menjadi bukti bahwa kebaikan yang terus dilukai harus dilindungi oleh tindakan yang adil dan terhormat. Dalam Islam, sabar adalah mulia, namun membiarkan kehormatan diinjak adalah kelemahan. Seperti kata Ibnu Taimiyah, “Siapa yang tidak bisa membela dirinya, maka dia telah menempatkan kehinaan pada agamanya”.[4]
Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya bahwa berdamai itu keutamaan, tetapi tidak boleh mengorbankan marwah. Jika sebuah kesepakatan dikhianati, maka umat Islam berhak mengambil langkah tegas, termasuk mempertahankan harga diri secara aktif. Hal ini juga sesuai dengan firman Allah SWT:
“Dan jika mereka mengkhianatimu, maka sungguh mereka telah mengkhianati Allah sebelum itu, lalu Allah memberikan kekuasaan kepadamu atas mereka.”
(QS. Al-Anfal: 71)
Kesimpulan
Zulkaidah mengajarkan umat Islam tentang dua sisi dari dakwah: sabar dalam menghadapi rintangan, dan tegas dalam menjaga kehormatan. Rasulullah SAW bukan hanya pemimpin spiritual, tetapi juga penjaga marwah umat. Dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Penaklukan Makkah, kita belajar bahwa kebaikan harus dijaga, dan ketika ia diinjak, kita berhak melawan dengan cara yang mulia.
Sumber Refrensi
[1] Mubarakfuri, 2001, Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, hlm. 317
[2] Shalabi, 2006, Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka Azzam, hlm. 413
[3] Ramadhan Al-Buthi, 2010, Fiqhus Sirah, Jakarta: Robbani Press, hlm. 368
[4] Ibn Taimiyah, 2002, Majmu’ al-Fatawa, Riyadh: Dar al-Wafa, hlm. 343
