UMIKA Media – Tambang & klaim sejahtera menjadi istilah yang sering diulang dalam wacana pembangunan nasional. Namun, apakah benar semua aktivitas tambang membawa kesejahteraan? Dalam Al-Qur’an, Allah sudah mengingatkan tentang orang-orang yang mengklaim memperbaiki, padahal sejatinya justru merusak. Ayat 11 dan 12 dari Surah Al-Baqarah menjadi kunci untuk menilai apakah sebuah klaim pembangunan itu benar atau menyesatkan.
Tafsir QS Al-Baqarah Ayat 11: Mereka Mengaku Membawa Perbaikan, Tapi Sebenarnya Menyesatkan
Allah berfirman:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi,’ mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan.’“ (QS Al-Baqarah: 11)
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menggambarkan sifat kaum munafik yang menipu masyarakat dengan pernyataan-pernyataan manis, sementara di baliknya tersimpan agenda kerusakan moral dan sosial.[1] Analogi yang sangat tepat untuk perusahaan tambang yang kerap menutupi dampak kerusakan lingkungan dengan jargon kesejahteraan dan pembangunan.
Tafsir QS Al-Baqarah Ayat 12: Mereka Adalah Perusak, Tetapi Tidak Menyadarinya
Allah menegaskan lebih keras dalam ayat berikutnya:
“Ketahuilah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.” (QS Al-Baqarah: 12)
Dalam penjelasan Tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir, Ibnu ‘Asyur menyebut bahwa sikap merasa benar padahal melakukan kesalahan adalah bentuk kedangkalan spiritual dan intelektual yang membahayakan masyarakat luas.[2] Jika ditarik ke praktik tambang, perusahaan-perusahaan yang mengabaikan dampak ekologis dan sosial hanya karena merasa telah memberi lapangan kerja, sesungguhnya telah masuk dalam kategori perusak yang tidak menyadari bahayanya.
Asbabun Nuzul QS Al-Baqarah 11–12: Ketika Kemunafikan Dibungkus Dengan Narasi Perbaikan
Asbabun nuzul ayat ini menunjukkan bahwa kaum munafik di Madinah mengklaim sebagai pendukung kebaikan, padahal mereka menyusup ke dalam barisan kaum Muslimin untuk menyebarkan kebencian, merusak kesatuan, dan membantu musuh Islam.[3] Pola semacam ini hari ini ditemukan dalam bentuk perusahaan atau oknum yang membungkus eksploitasi alam dengan narasi kesejahteraan. Maka penting sekali memahami pesan Al-Qur’an agar kita tidak terjebak pada tampilan semu.
Realitas Tambang di Indonesia: Antara Narasi Kesejahteraan dan Fakta Kerusakan
Kondisi pertambangan di Indonesia saat ini menunjukkan kesenjangan antara narasi dan kenyataan:
-
Menurut laporan WALHI, lebih dari 50% konflik agraria sejak 2015 disebabkan oleh izin tambang.[4]
-
Di Kalimantan Timur, tambang batu bara menyebabkan deforestasi dan pencemaran air bersih. Masyarakat kehilangan akses terhadap sumber air bersih dan lahan pertanian.[5]
-
Di Konawe, Sulawesi Tenggara, perusahaan tambang nikel menyebabkan banjir dan pergeseran tanah akibat pembukaan lahan besar-besaran.[6]
Klaim kesejahteraan yang digaungkan pemerintah atau korporasi seringkali hanya menguntungkan elite lokal, investor, dan penguasa, bukan masyarakat sekitar tambang.
Keterkaitan Tafsir dengan Tanggung Jawab Lingkungan Menurut Islam
Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi. Maka, semua bentuk pembangunan—termasuk tambang—harus berada dalam koridor keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan ciptaan Allah. Dalam Tafsir Al-Qurthubi, dijelaskan bahwa “kerusakan” dalam ayat ini mencakup segala bentuk pelanggaran terhadap keseimbangan dan amanah bumi.[7]
Oleh sebab itu, umat Islam perlu bersikap kritis terhadap setiap klaim perbaikan yang tak memiliki dasar tanggung jawab ekologis dan sosial.
Langkah Solutif: Membangun Tambang yang Sesuai dengan Nilai Islam
Agar tambang benar-benar mensejahterakan tanpa merusak, maka diperlukan beberapa langkah konkrit:
1. Audit Lingkungan yang Transparan dan Berkala
Audit ini harus melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh agama agar hasilnya jujur dan tidak manipulatif.
2. Keterlibatan Komunitas Adat dan Masyarakat Lokal
Tidak boleh ada proyek tambang yang dibangun tanpa izin, keterlibatan, dan konsultasi dari masyarakat terdampak.
3. Pendidikan Ekologis Berbasis Nilai Islam
Lembaga pendidikan Islam, pesantren, dan sekolah perlu mengangkat isu lingkungan dengan merujuk pada ayat-ayat seperti QS Al-Baqarah 11–12, agar kesadaran tumbuh sejak dini.
Penutup: Tafsir QS Al-Baqarah 11–12 sebagai Kritik Sosial & Lingkungan
Ayat-ayat QS Al-Baqarah 11–12 tidak hanya berbicara tentang munafik di zaman Nabi, tapi juga memberikan panduan dalam menilai tindakan sosial dan kebijakan publik di masa kini. Tambang & klaim sejahtera yang tidak disertai dengan keadilan ekologis hanyalah bentuk lain dari kerusakan yang dibungkus retorika manis.
Semoga umat Islam, para pemimpin, dan pengusaha sadar bahwa tanggung jawab terhadap bumi bukan hanya tugas teknis, melainkan bagian dari keimanan.
Konsultasi dengan ustd Khaerul Mu’min di sini.
Catatan Kaki :
[1] Ibnu Katsir, 2000, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Riyadh, Dar Thayyibah, hlm. 77
[2] Ibnu ‘Asyur, 1984, Tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir, Tunis, Ad-Dar At-Tunisiyah, hlm. 191
[3] As-Suyuthi, 2003, Lubab An-Nuqul fi Asbab An-Nuzul, Kairo, Dar Al-Hadits, hlm. 34
[4] WALHI, 2021, Laporan Tahunan Lingkungan Hidup Indonesia, Jakarta, WALHI Press, hlm. 23
[5] Yayasan Madani, 2022, Laporan Dampak Pertambangan, Jakarta, Madani Press, hlm. 41
[6] LBH Kendari, 2023, Analisa Lingkungan Tambang Nikel, Kendari, LBH Publishing, hlm. 12
[7] al-Qurthubi, 2003, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Beirut, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, hlm. 99
