Penjarahan Rakyat Kecil, Cerminan dari Kebiasaan Elite Negeri

UMIKA.ID, Opini,– Fenomena perusakan yang terjadi di berbagai daerah menjadi sorotan media. Namun, peristiwa terbaru yang terjadi pada akhir Agustus 2025 menambah dimensi baru dalam memahami fenomena ini. Rumah-rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran amuk massa. Kejadian ini bukan hanya sekadar aksi spontan, tetapi merupakan cerminan dari ketidakpuasan mendalam terhadap kebijakan dan perilaku elite negeri.

Namun, pertanyaan mendasar yang sering terabaikan adalah: apakah rakyat kecil benar-benar pelaku tunggal dari praktik “penjarahan”? Ataukah ini sekadar cerminan dari budaya elite negeri yang sejak lama terbiasa menjarah hak-hak rakyat dengan cara yang lebih sistematis dan legal-formal?

 

Penjarahan di Level Bawah: Ledakan dari Perut Lapar

Rakyat kecil tidak punya privilese, akses, maupun cadangan harta. Ketika krisis datang, mereka hanya punya dua pilihan: bertahan dengan rasa lapar, atau mencari jalan pintas agar tetap hidup. Dalam konteks ini, penjarahan yang mereka lakukan bukanlah pilihan sadar untuk berbuat zalim, melainkan ledakan dari perut yang sudah lama ditahan lapar.

 

Rasulullah ﷺ pernah menyinggung tentang bahaya kemiskinan. Dalam sebuah doa beliau memohon:

 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ

 

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran.”

(HR. Abu Dawud, An-Nasa’i)

 

Kemiskinan yang dibiarkan tanpa solusi struktural akan melahirkan kekacauan sosial. Maka, penjarahan rakyat kecil tidak bisa hanya dipandang sebagai tindakan kriminal belaka, tetapi juga sebagai cermin kegagalan negara dan elite dalam menjamin hak dasar warganya.

 

Elite Negeri: Penjarah dengan Jas Rapi

Jika rakyat kecil menjarah sebungkus beras atau minyak goreng karena terhimpit, elite negeri justru menjarah dengan cara yang lebih rapi, sistematis, dan berdampak jauh lebih luas.

 

Korupsi anggaran bernilai triliunan rupiah.

Penyalahgunaan subsidi yang seharusnya untuk rakyat miskin tapi justru dinikmati pengusaha besar.

 

Proyek fiktif dan mark-up pembangunan yang hanya memperkaya segelintir pejabat.

Perampasan lahan dengan dalih investasi yang membuat rakyat kecil kehilangan tanah garapan.

Semua praktik ini adalah bentuk penjarahan. Bedanya, mereka dilakukan di balik meja rapat, bukan di jalanan; dengan pena dan tanda tangan, bukan dengan batu atau pentungan.

 

Allah SWT sudah memperingatkan tentang penguasa zalim dan kaum elite yang merampas hak rakyat:

 

 

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

(QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini sangat relevan: praktik penjarahan elite sering dibungkus dengan aturan hukum, proyek legal, bahkan persetujuan pejabat berwenang. Padahal, hakikatnya tetap penjarahan.

 

Cermin yang Memantul ke Bawah

Rakyat kecil belajar dari atasannya. Ketika mereka melihat elite bebas menjarah harta rakyat dengan hukuman ringan atau bahkan bebas melenggang, mereka pun kehilangan rasa takut. Mengapa rakyat kecil harus patuh pada hukum, jika elite bisa memanipulasi hukum demi kepentingan pribadi?

 

Inilah hukum sosial yang tak terelakkan: budaya buruk elite akan menurun ke bawah. Jika atas menjarah dengan seribu alasan, bawah pun menjarah dengan seribu dalih. Hanya skalanya yang berbeda.

 

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah pernah menulis:

“Kerusakan rakyat berasal dari kerusakan penguasanya. Jika pemimpin rusak, maka rakyat pun akan meniru kerusakannya.”

 

Dampak Sosial dan Moral

Budaya penjarahan, baik oleh rakyat kecil maupun elite, melahirkan krisis moral yang lebih parah dari krisis ekonomi.

1. Hilangnya kepercayaan pada hukum. Hukum dianggap hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

2. Normalisasi perilaku curang. Generasi muda melihat menipu atau merampas sebagai sesuatu yang wajar.

3. Retaknya solidaritas sosial. Rakyat kecil marah pada elite, elite menyalahkan rakyat, jurang sosial makin melebar.

 

Jalan Keluar: Menata Ulang Moral Elite dan Struktur Negara

Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah fondasi tegaknya sebuah negeri. Nabi ﷺ bersabda:

 

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ

 

“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, jika orang terpandang mencuri mereka biarkan, tetapi jika orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan, kehancuran sebuah bangsa bukan semata karena rakyat kecil yang berbuat kriminal, melainkan karena standar hukum yang tidak adil.

 

Maka, solusi yang harus ditempuh antara lain:

  • Elite negeri harus memberi teladan, berhenti menjarah harta rakyat.
  • Penegakan hukum harus adil dan setara, tanpa pandang bulu.
  • Kesejahteraan rakyat kecil harus dijamin, agar mereka tidak lagi terdorong melakukan penjarahan.
  • Pendidikan moral dan agama diperkuat, supaya nilai kejujuran dan amanah kembali menjadi budaya bangsa.

 

Penutup

Fenomena penjarahan rakyat kecil sesungguhnya hanyalah potret kecil dari penjarahan yang jauh lebih besar dan lebih terstruktur di tingkat elite negeri. Jika elite terus mempertontonkan kebiasaan buruk, rakyat pun hanya akan meniru.

Maka, sebelum menunjuk rakyat kecil sebagai biang kerusuhan, para penguasa dan elite negeri perlu bercermin: bukankah rakyat hanya menirukan apa yang mereka lihat di atas?

Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

 

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…”

(QS. An-Nahl: 90)

Jika keadilan ditegakkan, maka rakyat kecil tak perlu lagi menjarah, dan elite negeri tak punya alasan untuk terus menjarah. Saat itulah bangsa ini bisa benar-benar berdaulat, adil, dan sejahtera.

More From Author

Serangan Israel Guncang Gaza City: 30 Warga Tewas, Krisis Kemanusiaan Memburuk

Jerome Polin dan Figur Publik Suarakan “17+8 Tuntutan Rakyat”: Tekanan Baru untuk Pemerintah

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories