Menyantuni anak yatim adalah salah satu ajaran yang sangat ditekankan dalam agama Islam. Dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis, perhatian khusus diberikan kepada mereka yang kehilangan orang tua, terutama anak yatim. Tindakan menyantuni anak yatim tidak hanya merupakan bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari manifestasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Pentingnya Menyantuni Anak Yatim dalam Islam
Anak yatim adalah anak yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai usia baligh. Dalam kondisi ini, anak yatim sangat membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan dukungan baik secara emosional maupun materi. Islam memandang anak yatim sebagai golongan yang harus dipelihara dan diberikan hak-haknya dengan baik. Dalil menyantuni anak yatim Dalam Al-Qur’an salah satunya:
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8)
Ayat ini menunjukkan bahwa memberikan makanan kepada anak yatim adalah salah satu bentuk amal shaleh yang sangat dianjurkan. Bahkan, Allah menyebut secara khusus anak yatim sebagai golongan yang harus diberikan perhatian dalam urusan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan.[1]
Dalil-Dalil yang Menyebutkan Kewajiban Menyantuni Anak Yatim
Dalil menyantuni anak yatim didalam Al-Qur’an, yang menekankan pentingnya menyantuni anak yatim dan menjaga hak-hak mereka. Salah satu ayat yang paling dikenal adalah:
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun ia adalah kerabatmu, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al-An’am: 152)
Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga harta anak yatim dengan baik dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Menjaga harta anak yatim merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh amanah hingga anak tersebut dewasa dan mampu mengelola hartanya sendiri.[2]
Selain Al-Qur’an, hadis-hadis Nabi Muhammad SAW juga memberikan perhatian besar kepada anak yatim. Salah satu hadits menyantuni anak yatim yang sangat dikenal adalah:
“Aku dan orang yang mengurus anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah serta merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari)
Hadits menyantuni anak yatim ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan orang yang menyantuni anak yatim di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW menjanjikan kedekatan di surga antara beliau dan orang yang menyantuni anak yatim, yang menggambarkan betapa tinggi derajatnya.
Manfaat Menyantuni Anak Yatim
Menyantuni anak yatim memiliki banyak manfaat, baik dari segi spiritual maupun sosial. Dari segi spiritual, menyantuni anak yatim adalah bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan menyantuni anak yatim, seseorang bisa mendapatkan keberkahan dalam hidupnya dan dijauhkan dari berbagai musibah.
Secara sosial, menyantuni anak yatim membantu menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan empati. Anak yatim yang mendapatkan perhatian dan kasih sayang akan tumbuh menjadi individu yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. Selain itu, menyantuni anak yatim juga membantu mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial
Kesimpulan
Menyantuni anak yatim merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dan hadis, banyak disebutkan pentingnya menjaga dan memberikan perhatian kepada anak yatim. Tindakan ini tidak hanya mendatangkan keberkahan bagi pelakunya, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi anak yatim dan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus senantiasa peduli dan berusaha untuk menyantuni anak yatim. Dengan demikian, kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera sesuai dengan ajaran Islam.
[1] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Al Munir Fi Al-Aqidah Wa Al-Syari’ah Wa Al-Manhaj (Damaskus: Dar al-Fikr, 2009).
[2] Mardan Mahmuda, ‘Anak Yatim Sebagai Objek Dakwah Dalam Perspektif Al-Qur’an’, Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, 1.2 (2019), 85–108 <https://doi.org/10.15548/al-hikmah.v1i2.111>.
***
Tentang Penulis
Judul asli artikel “Muharram : Menjaga Anak Yatim” ditulis oleh Ustadz A Khaerul Mu’min, M.Pd. beliau juga Konsultan Keluarga, Kesehatan dan Karir, Dosen STEI Bina Cipta Madani Karawang serta Penulis Karya Ilmiah
Bagi yang mau konsultasi keluarga, kesehatan dan karir hubungi :
Laki-laki : +62857-1513-1978
Perempuan : +62855-1777-251
