UMIKA.ID, Buletin,- Dalam Islam, mengkritik bukanlah hal yang dilarang, melainkan diatur. Kritik bukan sekadar menyampaikan cela, melainkan menjadi jalan amar makruf nahi munkar, jika dilakukan dengan adab.
Dalam kehidupan sosial, kritik adalah bagian dari interaksi manusia. Tidak semua tindakan, ucapan, atau keputusan seseorang sesuai dengan nilai kebenaran atau keadilan. Maka, kritik muncul sebagai bentuk kontrol sosial.
Namun, di era digital ini, banyak yang menyalahgunakan kritik—alih-alih membangun, kritik sering berubah menjadi cercaan, fitnah, bahkan ghibah yang merusak. Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap praktik mengkritik? Apa saja syarat dan adabnya agar kritik tidak berubah menjadi dosa?
Definisi Kritik dalam Islam
Dalam bahasa Arab, kata kritik bisa disandingkan dengan beberapa istilah seperti an-naqd (النقد) yang berarti menilai atau memilah antara yang benar dan yang salah, serta nashihah (النصيحة), yang berarti memberi nasihat atau masukan dengan niat kebaikan.
Jadi, kritik dalam Islam bukan sekadar menunjuk kesalahan, tetapi juga bertujuan memperbaiki dalam bingkai kasih sayang dan keadilan.
Kritik sebagai Amar Makruf Nahi Munkar
Mengkritik bisa menjadi bagian dari perintah agama, yaitu amar makruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Ini adalah tugas kolektif umat Islam.
📖 Dalil:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar…”
(QS. Ali Imran: 110)
Dalam konteks ini, mengkritik kesalahan penguasa, tokoh masyarakat, atau bahkan individu, bisa menjadi ibadah—selama dilakukan dengan tujuan dan cara yang benar.
Adab Mengkritik dalam Islam
Islam tidak hanya memerintahkan menyampaikan kebenaran, tetapi juga mengatur bagaimana cara menyampaikannya. Berikut adalah beberapa adab mengkritik menurut ajaran Islam:
1. Ikhlas karena Allah
Tujuan utama dari kritik haruslah demi kebaikan, bukan untuk menjatuhkan, mempermalukan, atau membalas dendam.
📖 Dalil:
قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُم بِوَاحِدَةٍ أَن تَقُومُوا لِلَّهِ
“Katakanlah: Sesungguhnya aku hanya memberi nasihat kepada kamu sekalian dengan satu nasihat saja, yaitu supaya kamu berdiri karena Allah…”
(QS. Saba: 46)
2. Bersikap Lembut
Nabi Musa dan Harun saja diperintahkan untuk berkata lembut kepada Firaun, yang sangat zalim.
📖 Dalil:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.”
(QS. Thaha: 44)
Jika kepada Firaun pun diperintahkan berkata lembut, apalagi kepada sesama Muslim?
3. Menutup Aib di Hadapan Umum
Mengkritik seseorang secara terbuka—terutama di media sosial—tanpa memberikan ruang tabayun (klarifikasi), bisa menjadi dosa. Islam sangat menjaga kehormatan dan aib sesama Muslim.
📖 Hadis:
مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
“Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.”
(HR. Muslim)
Jika memungkinkan, kritik disampaikan secara pribadi atau dengan cara yang menjaga marwah orang tersebut.
4. Berdasarkan Ilmu dan Fakta
Kritik yang dibangun di atas prasangka, hoaks, atau emosi tanpa ilmu, tidak diperbolehkan.
📖 Dalil:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya…”
(QS. Al-Isra: 36)
Kritik kepada Penguasa: Boleh Tapi Beradab
Mengkritik pemimpin atau pejabat publik termasuk tema yang sangat sering dibahas dalam fikih siyasah (politik Islam). Islam tidak melarang, bahkan mendorong, rakyat menyampaikan masukan kepada penguasa. Namun, ini harus dilakukan dengan adab.
📖 Hadis:
سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ، فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ
“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan pemimpin zalim, lalu menasihatinya dan kemudian dibunuh karena itu.”
(HR. Al-Hakim)
Namun para ulama seperti Imam Nawawi, Ibn Hajar, dan Imam Ahmad menganjurkan agar kritik kepada pemimpin dilakukan dengan hikmah, tidak mengobarkan fitnah atau kekacauan.
Kritik yang Salah Kaprah: Hati-Hati Jatuh ke Dalam Ghibah
Ketika kritik disampaikan dengan menyebut-nyebut aib pribadi atau kesalahan di hadapan publik tanpa izin, ini bisa berubah menjadi ghibah.
📖 Dalil:
وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya.”
(QS. Al-Hujurat: 12)
Mengkritik karena dendam, menyindir di status, atau mengumbar kesalahan lama seseorang di media sosial tanpa hak termasuk dalam perbuatan yang diharamkan.
Contoh Keteladanan dalam Mengkritik
✅ Umar bin Khattab saat menjadi khalifah, berkata di mimbar:
“Jika aku menyimpang dari jalan Allah, apa yang akan kalian lakukan?”
Seorang sahabat berkata:
“Kami akan meluruskanmu dengan pedang kami.”
Umar tidak marah. Ia menjawab:
“Alhamdulillah, ada yang akan meluruskan Umar jika ia menyimpang.”
Inilah pemimpin yang lapang menerima kritik, dan umat yang berani menyampaikan kebenaran.
Kapan Kritik Harus Dihindari?
- Saat menimbulkan fitnah atau keresahan sosial
- Bila tidak punya ilmu atau otoritas dalam bidang tersebut
- Jika dilakukan dengan niat mencela, menjatuhkan, atau menghina
Kesimpulan
Islam tidak melarang kritik. Bahkan, dalam konteks amar makruf nahi munkar, kritik bisa menjadi bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Namun, Islam menekankan pentingnya niat yang ikhlas, cara yang lembut, fakta yang valid, serta adab dalam menyampaikannya.
Di era media sosial, ketika setiap orang bisa menjadi “kritikus”, penting bagi kita untuk menimbang setiap kata dengan ilmu dan akhlak. Jangan sampai kritik kita malah menjadi jalan dosa karena melanggar kehormatan orang lain.
✨ “Sampaikan kebenaran, tapi jangan lupakan cara yang benar.”
Referensi:
- Al-Qur’anul Karim
- Shahih Muslim
- Al-Hakim, al-Mustadrak
- Tafsir Ibn Katsir
- Imam Nawawi, Syarh Shahih Muslim
- Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an
- Yusuf al-Qaradawi, al-Haq fi Qadaya al-Khilaf
