Inilah Daftar 9 Produk yang Mengandung Babi Temuan BPJPH dan BPOM

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis daftar sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).

Produk-produk tersebut sebagian besar merupakan marshmallow impor dari Filipina dan China, serta gelatin lokal produksi Indonesia. Seluruhnya dinyatakan positif mengandung DNA babi berdasarkan hasil uji laboratorium.

“Sebagian sudah mulai menarik produknya artinya ada kooperatif yang bisa kita tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk lari keranah pidana kurungan, denda dan sebagainya karena semua kooperatif, tetapi demi untuk masyarakat jangan sampai terlewatkan maka harus kita siarkan pers seperti ini,” kata Haikal Hasan.

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 (sebelas) batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal.

Lebih lanjut, BPJPH juga menekankan pentingnya verifikasi bahan baku dan proses produksi, khususnya bagi produk yang belum memiliki sertifikat halal.

roduk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH
roduk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH

Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)

3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)

4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)

5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. Ia juga menyarankan untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi BPJPH sebagai referensi.

kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah perusahaan produk-produk itu. Melalui nomor telepon yang tertera di website PT Catur Global Sukses, Cecilia salah satu staf development perusahaan itu, mengatakan, “Nanti akan kami cek tim legal kami terkait hal ini.”

Sementara itu, PT Dinamik Multi Sukses tak merespons saat dihubungi kumparan melalui nomor telepon yang tertera di website mereka.

Sumber: kumparanNEWS

More From Author

Persiapan Ujian Sekolah : Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua

PETUALANG Mendukung penuh Aksi Karawang Untuk Palestina

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories