UMIKA.ID, 4 Oktober 2025 – Penangkapan kapal terakhir Global Sumud Flotilla (GSF) oleh militer Israel kembali memicu kecaman luas dari berbagai belahan dunia. Armada kemanusiaan yang berlayar membawa lebih dari 450 aktivis internasional dari 40 negara itu dicegat di perairan Mediterania ketika berupaya menembus blokade Gaza.
Kapal terakhir bernama Marinette disergap pada Jumat (3/10) sekitar 42,5 mil laut dari Gaza. Sebelumnya, sebagian besar kapal flotilla sudah dihentikan dan ratusan aktivis ditahan, termasuk sejumlah figur publik, politisi, hingga cucu Nelson Mandela dari Afrika Selatan, Mandla Mandela.
Intersepsi yang dilakukan Israel segera menuai kecaman internasional. Turki menuding Israel melakukan “aksi terorisme” terhadap warga sipil dan mendesak pembebasan seluruh aktivis yang ditahan. Malaysia juga bersuara keras dengan menuntut perlindungan hak rakyat Palestina serta pembebasan warganya yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Afrika Selatan melalui Kementerian Luar Negeri meminta Israel segera membebaskan para aktivis, termasuk Mandla Mandela. “Penahanan mereka adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” tegas pemerintah Pretoria.
Langkah paling tegas datang dari Kolombia. Presiden Gustavo Petro mengumumkan pemutusan perjanjian perdagangan bebas dengan Israel sekaligus mengusir diplomat Israel dari Bogotá. Petro menilai penahanan aktivis Kolombia dalam flotilla adalah bentuk pelecehan terhadap kemanusiaan.
Di Eropa, dukungan untuk flotilla berubah menjadi aksi massa. Jutaan orang turun ke jalan di Roma, Paris, Berlin, dan Barcelona. Italia bahkan mencatat aksi solidaritas terbesar dengan menggelar general strike (pemogokan umum) yang menghentikan sebagian layanan publik pada Kamis (2/10).
Uni Eropa dan Inggris menyuarakan keprihatinan, menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum laut internasional serta hukum kemanusiaan. Meski demikian, sejauh ini belum ada langkah tegas berupa sanksi dari blok Eropa tersebut.
Sementara itu, pemerintah Israel melalui Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, menyebut para aktivis flotilla sebagai “teroris” dan menegaskan setiap kapal yang mencoba menembus blokade akan dihentikan.
Tel Aviv berdalih bahwa intersepsi kapal di perairan internasional sah dilakukan karena tujuan flotilla dianggap dapat memperkuat “organisasi teroris” di Gaza. Namun klaim tersebut ditolak oleh penyelenggara GSF yang menegaskan bahwa seluruh kapal hanya membawa bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan, pangan, dan kebutuhan dasar bagi warga Gaza.
Di Indonesia, respons publik ramai bergema di media sosial dengan tagar pro-Palestina yang mendesak Israel membebaskan seluruh relawan. Beberapa lembaga kemanusiaan menuding Israel melakukan “pembajakan” di laut lepas dan menuntut intervensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kementerian Luar Negeri RI segera memberikan klarifikasi. Juru Bicara Kemlu menegaskan bahwa berdasarkan data resmi, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut serta dalam rombongan flotilla yang ditahan Israel. Meski begitu, pemerintah tetap melakukan pemantauan intensif dan menyiapkan dukungan konsuler jika ada perkembangan berbeda.
Pernyataan Kemlu ini muncul di tengah kabar bahwa salah satu tokoh publik Indonesia, Wanda Hamidah, disebut ikut dalam pelayaran flotilla sebagai perwakilan Indonesia. Informasi tersebut memicu simpang-siur di dalam negeri, sebab hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait status keberangkatannya.
Selain itu, sejumlah anggota DPR RI mengecam keras tindakan Israel. Wakil Ketua Komisi I DPR menyebut intersepsi flotilla sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional dan menegaskan bahwa blokade Gaza merupakan bentuk kolektif hukuman terhadap warga sipil.
Tak hanya Indonesia, negara tetangga juga bersuara lantang. Malaysia menuntut Israel bertanggung jawab atas keselamatan warganya. Perdana Menteri Anwar Ibrahim bahkan mengajak negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil sikap bersama.
Di tingkat ASEAN, meskipun belum ada pernyataan kolektif, beberapa kelompok masyarakat sipil di Filipina, Thailand, dan Indonesia telah menggelar aksi solidaritas.
Dengan semakin banyak negara yang mengecam, Israel menghadapi tekanan diplomatik yang tidak bisa diabaikan. Meski demikian, situasi di Gaza tetap sulit. Blokade darat, laut, dan udara yang diberlakukan Israel sejak 2007 membuat lebih dari 2 juta warga Gaza hidup dalam kondisi kemanusiaan yang sangat kritis.
Flotilla-flotilla internasional, termasuk Global Sumud Flotilla, dianggap sebagai salah satu simbol solidaritas paling nyata dari masyarakat dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina.
Intersepsi dan penangkapan Global Sumud Flotilla oleh Israel kembali membuka luka lama: betapa sulitnya upaya menembus blokade Gaza. Reaksi dunia kali ini lebih keras, mulai dari kecaman verbal hingga langkah diplomatik konkret.
Di Indonesia, meski pemerintah menegaskan tidak ada WNI yang ditahan, simpati publik terhadap perjuangan rakyat Palestina terus mengalir. Flotilla bukan hanya soal kapal bantuan, melainkan lambang perlawanan moral dunia terhadap ketidakadilan yang berlangsung di Gaza.
