Kekejian dan kebiadaban Israel Laknatullah semakin menjadi-jadi selama hampir kurang lebih 3 minggu terjadi peperangan antara Palestina dengan Israel laknatullah.
Israel terus berusaha untuk melakukan pendudukan dengan melakukan serangan di Jalur Gaza tanpa menghiraukan serangannya apakah mengenai masyarakat sipil termasuk anak-anak balita, serta juga melakukan penyerangan terhadap Rumah Sakit yang merupakan tempat warga Palestina untuk mendapatkan pertolongan secara medis.
Tujuan Israel dengan untuk menghancurkan Masjid Al Aqsha dan pembunuhun terhadap rakyat Palestina sudah tidak dapat di biarkan oleh Dewan Keamanan PBB . Bahkan Israel laknatullah menolak untuk di lakukannya genjatan senjata, hal mana PBB tidak boleh mendiamkan hal tersebut.
HAM Internasional harus ditegakkan. Sanksi berat harus dijatuhkan kepada Israel Laknatullah.
Penjajahan yang di lakukan oleh Israel laknatullah terhadap bangsa Palestina sangatlah bertentangan dengan UUD ’45 kita dimana dinyatakan bahwa Kemerdekaan itu adalah hak segala Bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Bangsa Indonesia sangat mendukung dan terus menyuarakan atas kebebasan dan Kemerdekaan Bangsa Palestina dari zionis Israel laknatullah.
Untuk itu kepada seluruh masyarakat mari kita melakukan boikot terhadap seluruh produk-produk Israel Laknatullah sebagai rasa duka kita yang mendalam atas kekejaman dan kebiadaban Israel Laknatullah terhadap rakyat Palestina.
Dan mari kita doakan bagi para pejuang Palestina dan para Syuhada yang telah gugur demi memperjuangkan kebebasan dan Kemerdekaan Bangsa Palestina.
Semoga ALLAH SWT memenangkan rakyat Palestina dari kekejaman dan kebiadaban Israel Laknatullah.
“Boikot produk-produk Israel laknatullah”.
Allahu Akbar..! Allahu Akbar..!!
Agung Rachmat Hidayat, SH
(Aliansi Advokat Indonesia Bela Palestina)
