NEWS.UMIKA.ID, Karawang – Di berbagai pesantren tradisional di Indonesia, pemandangan santri menunduk bahkan jongkok ketika guru lewat masih sering terlihat. Bagi sebagian orang, sikap itu dianggap bentuk penghormatan dan adab luhur terhadap orang alim. Namun, sebagian lain menilai kebiasaan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak melampaui batas penghormatan yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan penting: apakah menunduk di hadapan guru termasuk bentuk penghormatan yang benar dalam Islam, atau justru menyerupai pengagungan yang seharusnya hanya untuk Allah?
Menghormati Guru Adalah Adab Mulia
Dalam Islam, menghormati orang tua dan guru merupakan akhlak yang sangat dijunjung tinggi. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, menyayangi yang muda, dan mengetahui hak orang alim di antara kami.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud)
Sikap hormat terhadap guru mencerminkan kerendahan hati dan penghargaan terhadap ilmu. Dalam tradisi pesantren, bentuk penghormatan itu sering ditunjukkan melalui sopan santun, seperti menundukkan kepala, diam saat guru lewat, atau memberi jalan dengan penuh takzim.
Namun, rasa hormat tidak boleh bergeser menjadi bentuk pengagungan yang menyerupai ibadah.
Rasulullah ﷺ Menjaga Kemurnian Tauhid
Dalam sebuah hadis riwayat Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah seorang hamba menundukkan kepalanya kepada orang lain, karena Allah saja yang berhak dipuji dan diagungkan.”
(HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi)
Rasulullah ﷺ juga menolak saat sahabat ingin bersujud kepada beliau, meski dari rasa cinta dan hormat.
Beliau bersabda:
“Tidak pantas seseorang bersujud kepada orang lain. Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.”
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa penghormatan kepada manusia harus tetap dalam batas adab, bukan ibadah.
Ulama Menjelaskan: Beda Antara Hormat dan Pengagungan
Para ulama menjelaskan bahwa menunduk ringan karena sopan santun tidak termasuk perbuatan haram, selama tidak diniatkan sebagai ibadah atau pengagungan seperti kepada Allah.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebutkan, “Menunduk ringan sebagai bentuk penghormatan kepada sesama manusia hukumnya makruh bila menyerupai rukuk, dan mubah bila sekadar adab tanpa pengagungan.”
Artinya, niat dan bentuk gerakan menjadi pembeda utama.
Jika santri menunduk sebatas adab atau kebiasaan lokal yang menunjukkan sopan santun, tanpa unsur pengagungan, maka tidak termasuk pelanggaran tauhid. Namun bila gerakannya menyerupai rukuk atau sujud, sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan kesalahpahaman makna ibadah.
Adab yang Paling Utama: Menjaga Hati dan Akhlak
Islam mengajarkan bahwa kehormatan sejati bukan pada seberapa rendah tubuh menunduk, tapi seberapa tinggi hati menjunjung ilmu dan kebenaran.
Sikap hormat dapat ditunjukkan dengan cara:
- Berdiri atau memberi jalan ketika guru lewat,
- Menyimak dengan tenang saat guru berbicara,
- Tidak memotong pembicaraan,
- Mendoakan guru dalam kebaikan,
- Menjaga akhlak dan adab di luar kelas.
Dalam Kitab Ta’lim Muta’allim disebutkan adab seorang santri terhadap gurunya. Di antaranya adalah;
- Tidak berjalan di depan guru,
- Tidak duduk di tempat guru,
- Tidak mendahului guru berbicara,
- Tidak memotong pembicaraan guru,
- Menyapa guru dengan sopan dan hormat,
- Mencium tangan guru sebagai bentuk rasa hormat,
- Menyucikan hati dari perbuatan yang dimurkai Allah SWT,
- Menghormati hak guru dan memperhatikan adab-adab ketika berada di depan guru,
- Mendoakan kebaikan untuk guru dan mencari keridhoan dari guru,
Semua itu adalah bentuk penghormatan yang diajarkan Islam, tanpa mengurangi kemurnian tauhid.
Kesimpulan
Fenomena santri menunduk di hadapan guru hendaknya dipahami secara proporsional. Islam mendorong umatnya untuk menghormati orang tua dan guru dengan penuh takzim, tetapi tetap menjaga agar penghormatan itu tidak menyerupai ibadah.
Hormat boleh, mengagungkan jangan.
Menunduk karena sopan santun boleh, tapi jangan sampai hati tunduk kepada selain Allah.
Sumber Referensi:
- HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi
- HR. Tirmidzi, Sunan Tirmidzi no. 1159
- HR. Ahmad dan Abu Dawud
- Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab
- QS. Al-Isra’ [17]: 24
- Kitab Ta’lim Muta’allim
