Fenomena Membela Israel di Indonesia: Kekeliruan Besar Akibat Ketidaktahuan Sejarah

Membela Israel Adalah Kekeliruan Sejarah — (Suara Redaksi UMIKA Media)

Fenomena membela Israel di Indonesia menunjukkan krisis pemahaman sejarah dan kemanusiaan. Artikel editorial UMIKA Media ini mengupas akar kesalahpahaman, fakta sejarah pendudukan Palestina, dan sikap resmi Indonesia yang berpihak pada keadilan global.

Pendahuluan: Ketika Narasi Terbalik Diterima Tanpa Kritik

Dalam beberapa tahun terakhir, terutama di media sosial, muncul fenomena aneh dan mengkhawatirkan: sebagian warganet Indonesia, termasuk dari kalangan muda, tampak membela atau bersimpati pada Israel. Mereka menganggap perang yang dilakukan Israel sebagai “hak mempertahankan diri”, bahkan menuduh perjuangan rakyat Palestina sebagai “terorisme”.

Fenomena ini bukan hanya masalah perbedaan pandangan politik global. Ia adalah tanda krisis pemahaman sejarah dan moralitas kemanusiaan. Mereka yang membela Israel sesungguhnya sedang mengabaikan satu abad penderitaan bangsa yang dijajah, diusir, dan dikepung di tanah airnya sendiri.

Buta Sejarah dan Propaganda yang Mengaburkan Fakta

Untuk memahami kesalahan ini, kita harus menengok kembali sejarah yang sebenarnya. Pada tahun 1917, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour, menjanjikan tanah Palestina sebagai “tanah air bagi bangsa Yahudi”, padahal wilayah itu sudah dihuni bangsa Arab Palestina selama berabad-abad. Setelah mandat Inggris berakhir, tahun 1948, Zionis memproklamasikan berdirinya negara Israel. Peristiwa ini disebut Nakba — bencana besar — karena lebih dari 750.000 rakyat Palestina diusir dari rumah mereka, dan lebih dari 500 desa dihancurkan (sumber: United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees, UNRWA).

Sejak saat itu, Israel secara sistematis memperluas wilayah melalui kekerasan. Resolusi PBB No. 242 (1967) menegaskan agar Israel mundur dari wilayah yang didudukinya setelah perang enam hari. Namun hingga kini, resolusi itu diabaikan. Amnesty International (2022) menyebut Israel melakukan sistem apartheid terhadap warga Palestina, dengan diskriminasi rasial, perampasan tanah, dan blokade yang mematikan di Gaza.

Sayangnya, sebagian generasi muda Indonesia hanya mengenal konflik ini melalui potongan video atau narasi media Barat yang menyesatkan. Mereka melihat rudal Hamas, tapi tidak melihat blokade 17 tahun yang membuat 2 juta warga Gaza hidup tanpa listrik layak, air bersih, dan kebebasan bergerak. Mereka membaca propaganda, tapi lupa sejarah.

 

Perspektif Islam: Keadilan Tidak Pernah Netral

Islam menempatkan keadilan sebagai dasar hubungan manusia. Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan kaum beriman untuk berpihak kepada yang tertindas:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ

“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak…”

(QS. An-Nisā’: 75)

Ayat ini bukan seruan kekerasan, tetapi panggilan moral: jangan berpaling dari penderitaan manusia. Membela Palestina bukan soal agama semata, tapi tanggung jawab nurani universal.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

“Tolonglah saudaramu yang zalim maupun yang dizalimi.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana menolong orang yang zalim?”

Beliau menjawab, “Dengan mencegahnya dari kezaliman.” (HR. Bukhari)

Maka, bersikap “netral” terhadap penjajahan berarti membiarkan kezaliman terus berlangsung. Netralitas di hadapan kejahatan bukanlah kebajikan, melainkan pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

 

Posisi Indonesia: Konsisten Menolak Penjajahan

Indonesia berdiri di atas prinsip anti-penjajahan. Pasal pembuka UUD 1945 menegaskan:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.”

Dari sinilah sikap politik luar negeri Indonesia terhadap Israel terbentuk. Presiden Soekarno dengan tegas menolak pengakuan terhadap Israel. Dalam pidatonya pada Konferensi Asia-Afrika (Bandung, 1955), beliau berkata:

“Selama bangsa Palestina belum merdeka, selama itu Indonesia berdiri di garis depan membela mereka.”

Sikap ini terus dijaga lintas pemerintahan. Kementerian Luar Negeri RI hingga kini konsisten mendukung kemerdekaan penuh Palestina dan menolak segala bentuk normalisasi dengan Israel. Bahkan dalam forum internasional seperti PBB dan OKI, Indonesia selalu bersuara lantang membela hak bangsa Palestina untuk hidup merdeka di tanah airnya.

Menjadi warga negara Indonesia namun membela penjajah, sama artinya dengan menolak semangat kemerdekaan yang diwariskan para pendiri bangsa.

 

Kemanusiaan Tak Boleh Buta Sejarah

Nelson Mandela pernah berkata,

“Kebebasan kita belum sempurna jika Palestina belum merdeka.”

Kutipan ini menggambarkan bahwa perjuangan Palestina bukan semata konflik agama, tetapi bagian dari perlawanan terhadap kolonialisme modern. Israel, dengan dukungan kekuatan besar dunia, telah mengubah penindasan menjadi hal yang “terlegitimasi secara politik”.

Namun, masyarakat dunia kini semakin sadar. Ribuan akademisi, aktivis, dan lembaga HAM global menegaskan bahwa Israel melanggar hukum internasional. Human Rights Watch (2021) menyebut Israel menjalankan sistem dominasi rasial terhadap warga Palestina — sebuah bentuk apartheid abad ke-21.

Maka, siapa pun yang hari ini membela Israel dengan dalih “kemanusiaan dua pihak” sebetulnya sedang menghapus konteks sejarah. Mereka menutup mata terhadap fakta bahwa hanya satu pihak yang menjajah, dan satu pihak yang dijajah. Tidak ada kesetaraan moral antara penjajah dan yang terjajah.

 

Penutup: Saatnya Melek Sejarah dan Meneguhkan Nurani

Membela Israel di Indonesia adalah kekeliruan besar — bukan hanya karena bertentangan dengan nilai Islam, tetapi juga karena melawan akal sehat sejarah dan nurani bangsa.

Umat Islam, khususnya generasi muda, perlu mempelajari sejarah dari sumber yang benar, bukan dari propaganda media sosial. Kritis bukan berarti netral terhadap kezaliman. Netralitas di hadapan penindasan hanyalah bentuk baru dari ketidakpedulian.

Sudah saatnya kita meneguhkan kembali sikap moral dan kebangsaan: menolak segala bentuk penjajahan, di mana pun dan oleh siapa pun. Karena di setiap reruntuhan rumah di Gaza, di setiap tangis anak Palestina, kita melihat cermin nurani umat manusia.

“Barang siapa tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin, maka ia bukan bagian dari mereka.” (HR. Thabrani)

Keadilan tidak akan lahir dari kebingungan moral. Ia hanya muncul dari keberanian untuk berkata benar di hadapan kekuatan yang menindas. Dan itulah panggilan sejarah yang seharusnya dijawab oleh setiap insan beriman.

 

Redaksi UMIKA Media

Karawang, Oktober 2025

 

Referensi:

  • United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA)
  • Amnesty International, Israel’s Apartheid Against Palestinians (2022)
  • Human Rights Watch, A Threshold Crossed (2021)
  • Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 242 (1967)
  • Pidato Presiden Soekarno, Konferensi Asia-Afrika 1955
  • Al-Qur’an, Surah An-Nisā’: 75
  • HR. Bukhari, HR. Thabrani

 

More From Author

Kembali Ke Reruntuhan: Haru dan Duka Saat Warga Gaza Utara Pulang Ke Rumah Setelah Gencatan Senjata

Israel Dulu dan Sekarang: Antara Warisan Para Nabi dan Proyek Politik Zi0nis

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories