UMIKA Media – Dalam banyak tradisi masyarakat, anak laki-laki sering dianggap lebih berharga. Mereka dibanggakan, difasilitasi lebih dahulu, bahkan terkadang dimanja secara berlebihan. Sementara itu, anak perempuan seringkali dibatasi aktivitasnya, dianggap merepotkan, dan tak jarang dimarginalkan sejak kecil. Padahal, Islam sangat tegas menghapus paradigma seperti ini.
Allah berfirman:
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia menganugerahkan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan anak-anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. Asy-Syura: 49)
Ayat ini menunjukkan bahwa baik anak laki-laki maupun perempuan adalah anugerah yang sama-sama berharga. Tidak ada hierarki atau pengutamaan berdasarkan jenis kelamin.[1]
Rasulullah ﷺ menegaskan dalam sabdanya:
“Barang siapa yang diuji dengan anak-anak perempuan lalu memperlakukan mereka dengan baik, maka mereka akan menjadi penghalang dari api neraka baginya.”
(HR. Bukhari, no. 1418)
Artinya, anak perempuan bukan beban, melainkan jalan ke surga. Jika dirawat dan dibimbing dengan baik, kehadiran mereka justru menjadi penyelamat akhirat.[2]
Rasulullah ﷺ Memberi Teladan: Anak Perempuan Dimuliakan, Anak Laki-Laki Tidak Diagungkan Berlebihan
Rasulullah ﷺ adalah sosok ayah dan kakek yang sangat adil. Beliau tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap anak dan cucunya berdasarkan jenis kelamin. Ketika putrinya, Fatimah az-Zahra, datang, Rasulullah ﷺ berdiri menyambutnya, mencium keningnya, dan mempersilakan duduk di tempat beliau sendiri.[3]
Beliau juga mencintai cucu-cucunya, Hasan dan Husain, tetapi kasih sayang itu diberikan dengan keadilan, tanpa menjadikan mereka sebagai “raja kecil” yang segalanya harus dituruti.
Rasul bersabda:
“Fatimah adalah bagian dari diriku. Barang siapa yang menyakitinya, berarti menyakitiku.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menjadi teladan bahwa anak perempuan bukan hanya dihargai, tapi juga dimuliakan. Islam memberikan porsi yang seimbang antara cinta, akhlak, dan keadilan dalam memperlakukan anak-anak.[4]
Pendidikan dan Cita-Cita Anak Tidak Dilihat dari Jenis Kelamin
Perlakuan berbeda dalam hal pendidikan dan masa depan antara anak laki-laki dan perempuan masih terjadi. Banyak orang tua yang membiarkan anak laki-laki mengejar pendidikan tinggi, tapi membatasi anak perempuan hanya karena alasan “perempuan nanti urus rumah.”
Padahal, dalam Islam, tanggung jawab ilmu dan amal itu berlaku untuk semua, tanpa membedakan laki-laki dan perempuan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini berarti setiap anak harus dididik dengan tanggung jawab yang sama. Mereka semua berhak atas kesempatan untuk belajar, berkembang, dan memberikan manfaat, terlepas dari jenis kelamin mereka.[5]
Al-Qur’an juga menekankan pentingnya keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam keluarga:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan…”
(QS. An-Nisa: 135)[6]
Kesimpulan: Islam Menawarkan Keseimbangan yang Adil
Anak laki-laki bukanlah raja yang harus dilayani tanpa batas, dan anak perempuan bukanlah beban yang harus dibatasi. Keduanya adalah amanah dari Allah SWT yang harus dibimbing, disayangi, dan diperlakukan secara adil.
Islam telah memutus diskriminasi gender sejak 14 abad yang lalu, melalui wahyu dan keteladanan Rasulullah ﷺ. Maka sebagai orang tua, mari kita bangun rumah tangga yang adil: mendidik anak laki-laki dengan tanggung jawab, dan menyayangi anak perempuan dengan keyakinan bahwa ia bukan beban, melainkan bagian dari rahmat Allah.
Konsultasi dengan Ustad Khaerul Mu’min, M.Pd. di sini
Sumber refrensi :
[1] Al-Maraghi, 2001, Tafsir Al-Maraghi, Beirut: Dar al-Fikr, hlm. 243
[2] Ibn Hajar, 2000, Fath al-Bari, Kairo: Dar al-Ma’rifah, jilid 10, hlm. 436
[3] Abu Nu’aim, 2002, Hilyat al-Awliya, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, jilid 2, hlm. 148
[4] An-Nawawi, 1996, Syarh Shahih Muslim, Beirut: Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, jilid 12, hlm. 143
[5] Al-Kandahlawi, 2008, Fadhlul A‘mal, Jakarta: Pustaka Ramadhan, hlm. 89
[6] Al-Qurtubi, 2000, Tafsir al-Qurtubi, Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, jilid 5, hlm. 224
