UMIKA.ID, Karawang, Jum’at (19/09/2025) – Ratusan massa yang tergabung dalam Ummat Islam Karawang menggelar aksi damai menolak keras rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) di bekas gedung Karawang Theater, Jalan Tuparev, Karawang.
Informasi yang diterima redaksi, gedung tersebut rencananya akan dijadikan cabang baru Holywings, sebuah jaringan hiburan malam yang identik dengan penjualan minuman keras, musik bebas, dan gaya hidup yang jauh dari nilai Islam.
Aksi dimulai dengan konvoi dari Masjid Al-Jihad, lalu massa bergerak menuju Pemda Karawang untuk audiensi, sebelum akhirnya melanjutkan konvoi ke lokasi bekas Karawang Theater.
Dalam orasinya, para ulama dan tokoh umat Islam menegaskan penolakan keras mereka.
“Jangan biarkan kemaksiatan merajalela di Kabupaten Karawang! Negeri kita harus dijaga dari penyakit sosial yang merusak generasi,” tegas salah satu orator.
Islam Melarang Khamr dan Kemaksiatan
Ummat Islam Karawang menilai keberadaan Holywings bukan sekadar tempat hiburan, melainkan pintu masuk kemaksiatan. Allah Ta’ala telah dengan jelas mengharamkan khamr dan segala bentuk perbuatan yang mendekati zina serta merusak akhlak.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Maidah: 90)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.”
(HR. Muslim)
Desakan Kepada Pemerintah
Massa aksi mendesak Pemerintah Daerah Karawang agar tidak memberi izin pendirian Holywings atau bentuk tempat hiburan malam lainnya. Mereka menegaskan Karawang adalah tanah yang religius, dengan masyarakat yang mayoritas Muslim, sehingga kehadiran tempat maksiat hanya akan menimbulkan keresahan dan kerusakan moral.
“Lebih baik bangunan itu dipakai untuk kepentingan umat, seperti pendidikan, dakwah, atau kegiatan sosial, daripada dijadikan sarang maksiat,” ujar salah satu tokoh aksi.
Menjaga Karawang dari Kemaksiatan
Aksi damai ini menjadi bentuk nyata kepedulian umat Islam Karawang dalam menjaga tanah tumpah darahnya dari arus sekularisasi dan gaya hidup bebas. Ummat Islam Karawang menegaskan akan terus mengawal agar izin operasional Holywings dicabut dan dibatalkan sepenuhnya.
