MUI Dukung Board of Peace dengan Catatan Tegas: Harus Bermaslahat bagi Warga Palestina

UMIKA Media — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap keterlibatan Indonesia dalam forum internasional Board of Peace (BoP), dengan catatan tegas bahwa keikutsertaan tersebut harus membawa kemaslahatan nyata bagi rakyat Palestina, khususnya warga Gaza yang hingga kini masih berada dalam kondisi darurat kemanusiaan akibat agresi berkepanjangan.

Sikap MUI ini menjadi penegasan penting bahwa diplomasi internasional tidak boleh dilepaskan dari nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan terhadap korban penjajahan. Dukungan tersebut bukan tanpa syarat, melainkan disertai pengawasan moral agar tidak melenceng dari perjuangan kemerdekaan Palestina.

Penegasan ini turut disorot oleh Muhammad Husein, pemerhati isu Palestina dan Gaza, yang menilai bahwa sikap MUI mencerminkan suara nurani umat Islam Indonesia yang kritis, waspada, dan berprinsip.

 

Board of Peace dan Kontroversi Global

Board of Peace (BoP) dikenal sebagai forum internasional yang mengusung agenda dialog dan perdamaian dunia. Namun sejak awal, keberadaan forum ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina.

Dalam konteks konflik Palestina–Israel, banyak pihak menilai bahwa forum-forum global sering kali berhenti pada pernyataan normatif, tanpa keberanian untuk menekan agresor atau menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Oleh karena itu, keterlibatan Indonesia di dalamnya dinilai harus dikawal secara ketat, agar tidak justru melemahkan posisi perjuangan Palestina di mata dunia.

 

MUI: Dukungan Bersyarat Demi Kemaslahatan Palestina

MUI menegaskan bahwa dukungan terhadap Board of Peace bukanlah dukungan tanpa kritik. Ada prinsip utama yang menjadi landasan, yakni kemaslahatan umat dan pembelaan terhadap rakyat Palestina.

Beberapa catatan penting MUI antara lain:

  • Keterlibatan Indonesia harus memberikan manfaat konkret bagi warga Palestina, bukan sekadar simbol diplomasi.
  • Tidak boleh ada legitimasi terhadap penjajahan dan agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Indonesia harus tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina secara penuh, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Bagi MUI, jika forum internasional seperti BoP tidak mampu menjadi sarana memperjuangkan keadilan dan menghentikan penderitaan warga Gaza, maka keikutsertaan Indonesia patut dievaluasi secara serius.

 

Muhammad Husein: Gaza Tidak Membutuhkan Simbol Perdamaian Palsu

Muhammad Husein menegaskan bahwa rakyat Gaza tidak membutuhkan forum perdamaian yang hanya berhenti pada narasi, tetapi memerlukan langkah nyata yang berani dan berpihak.

“Gaza tidak butuh simbol perdamaian yang kosong. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata: menghentikan agresi, membuka akses bantuan, dan menekan pelaku kejahatan perang,” tegas Muhammad Husein.

 

Menurutnya, sikap MUI yang memberikan dukungan bersyarat merupakan bentuk tanggung jawab moral agar isu Palestina tidak diperalat oleh kepentingan global yang justru merugikan korban penjajahan.

Ia juga menilai bahwa umat Islam Indonesia harus terus bersuara kritis, mengawal setiap langkah diplomasi agar tidak mengaburkan fakta bahwa Palestina adalah bangsa yang dijajah dan Gaza adalah wilayah yang sedang dilukai.

 

Kemaslahatan sebagai Ukuran Diplomasi

Dalam perspektif MUI, konsep kemaslahatan tidak dimaknai secara sempit. Kemaslahatan mencakup:

  • Perlindungan jiwa warga sipil Palestina
  • Terjaminnya akses bantuan kemanusiaan
  • Penegakan keadilan dan hak asasi manusia
  • Dukungan nyata terhadap kemerdekaan Palestina

Dengan demikian, setiap keterlibatan Indonesia di forum internasional harus bisa diukur dampaknya secara nyata bagi penderitaan rakyat Gaza, bukan hanya dinilai dari posisi strategis atau citra global.

 

Indonesia, Palestina, dan Amanat Konstitusi

Dukungan terhadap Palestina merupakan bagian dari identitas dan sejarah panjang bangsa Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.

Muhammad Husein menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia memberi tanggung jawab moral yang besar untuk berdiri di sisi korban, bukan di zona abu-abu diplomasi.

“Jika diplomasi tidak lagi membela yang tertindas, maka ia kehilangan ruh keadilan,” ujarnya.

 

Penutup: Perdamaian Harus Berbasis Keadilan

Sikap MUI yang mendukung Board of Peace dengan catatan tegas menunjukkan bahwa umat Islam Indonesia tidak menolak dialog dan diplomasi, namun menolak segala bentuk perdamaian semu yang mengabaikan keadilan.

UMIKA Media memandang bahwa penegasan MUI dan suara kritis Muhammad Husein adalah pengingat penting:
selama penjajahan atas Palestina belum berakhir, maka keberpihakan yang jelas adalah keharusan, bukan pilihan.

Gaza tidak boleh tenggelam di balik meja perundingan. Perdamaian sejati hanya lahir dari keadilan yang nyata.

More From Author

KNAP Perkuat Ketahanan Aqidah di Wilayah Bencana: Dakwah dan Kemanusiaan Harus Sejalan

Yayasan UMIKA Fatimah Az-Zahra Resmi Luncurkan Aplikasi Web Filantropi UMIKA.ID

Background Latar 1 Background Latar 2 Background Latar 3 Background Latar 4

Jadwal Sholat

Memuat jadwal...

Categories

Categories