NEWS.UMIKA.ID, Karawang, 30 Desember 2025 – Seminar bertajuk Ekonomi Putih digelar di Gedung Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Selasa (30/12). Kegiatan ini digagas oleh Kang Yudi, seorang akademisi Universitas Pertiwi sekaligus pegiat dakwah di Kota Lumbung Padi, Karawang.

Seminar ini bertujuan mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang agar menjalankan visi “Karawang Maju” melalui penguatan ekonomi putih, yakni sistem ekonomi yang berlandaskan fiqh muamalah, bebas dari riba, gharar, dan kedzaliman, serta menjauhkan praktik ekonomi dari sumber-sumber kemaksiatan.
Ekonomi Putih sebagai Fondasi Karawang Maju
Dalam paparannya, Kang Yudi menegaskan bahwa ekonomi putih adalah setiap aktivitas ekonomi yang halal, adil, dan sesuai syariat Islam. Menurutnya, visi Karawang Maju tidak akan tercapai secara hakiki apabila masih bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari praktik ekonomi yang bertentangan dengan nilai agama.

“Ekonomi putih bukan sekadar konsep, tetapi solusi strategis untuk membangun daerah yang maju, bermartabat, dan diberkahi,” ujar Kang Yudi.
Tiga Rekomendasi Strategis untuk Pemkab dan DPRD Karawang
Dalam sesi press conference, Kang Yudi menyampaikan intisari tiga rekomendasi utama dari total 18 rekomendasi yang diajukan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang, yakni:
1. Menolak PAD dari Sumber Maksiat
Jika Karawang ingin melesat maju, maka tidak boleh ada PAD yang berasal dari pajak atau retribusi tempat maksiat, seperti tempat hiburan malam (THM), pabrik minuman keras, perjudian, dan praktik perzinahan.
2. Menutup Seluruh Tempat Kemaksiatan dan Hiburan Malam
Penutupan tempat-tempat tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk membersihkan ekosistem ekonomi daerah dari praktik yang merusak moral dan sosial masyarakat.
3. Menguatkan dan Memperluas Ekonomi Syariah
Pemerintah diminta meningkatkan geliat ekonomi putih (ekonomi syariah), tidak memberikan izin usaha yang terindikasi sebagai tempat maksiat, tidak memperpanjang izin usaha yang sudah ada, serta membubarkan usaha ilegal yang bertentangan dengan nilai syariah.

“Jika Karawang ingin maju dan diberkahi, maka jangan beri ruang bagi kemaksiatan. Allahu Akbar,” tegas Kang Yudi.
Taqwa sebagai Sumber Keberkahan Ekonomi
Selain Kang Yudi, seminar ini juga menghadirkan KH. Achmad Rofi’i, ulama Karawang yang menjabat sebagai Ketua MIUMI dan Ketua MPUII. Dalam materinya, KH. Achmad Rofi’i mengangkat tema “Taqwa sebagai Sebab Turunnya Keberkahan”.
Ia memaparkan sejumlah dalil Al-Qur’an dan Hadits yang menegaskan bahwa ketaqwaan kolektif suatu daerah akan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan, termasuk di bidang ekonomi.
Peran MES dalam Menggerakkan Ekonomi Syariah
Sementara itu, H. Puji Isyanto, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), menyampaikan paparan mengenai berbagai aktivitas ekonomi putih yang telah dijalankan MES sebagai lembaga dakwah dan ekonomi Islam.
Menurutnya, MES berkomitmen penuh untuk mengembangkan ekonomi syariah berbasis fiqh muamalah, sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan Karawang yang maju, adil, dan sejahtera.
Harapan untuk Karawang yang Berkah dan Bermartabat
Seminar Ekonomi Putih ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran bersama antara pemerintah, legislatif, ulama, dan masyarakat untuk menata ulang arah pembangunan ekonomi Karawang agar tidak hanya maju secara materi, tetapi juga berkah dan diridhai Allah Shubhanahu Wa Ta’ala. (AS)
