NEWS.UMIKA.ID, — Dunia internasional semakin keras menekan Israel setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan genosida di Gaza.
Kini, tujuh negara telah menyatakan siap menangkap Netanyahu bila memasuki wilayah mereka — dan terbaru, Turki mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat penangkapan mandiri terhadap Netanyahu dan 36 pejabat senior Israel lainnya.
Sejumlah negara anggota Statuta Roma — perjanjian internasional yang menjadi dasar hukum berdirinya ICC — telah menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan internasional.
Berikut daftar 7 negara yang menyatakan kesiapannya:
1. 🇳🇱 Belanda (Netherlands)
Menteri Luar Negeri Belanda menegaskan, negaranya “akan melaksanakan kewajiban hukum internasional” dan siap menangkap Netanyahu bila ia memasuki wilayah Belanda.
2. 🇧🇪 Belgia
Pemerintah Belgia menyatakan akan menindak sesuai Statuta Roma karena menjadi anggota aktif ICC.
3. 🇮🇪 Irlandia
Perdana Menteri Irlandia menyebut keputusan ICC sebagai langkah bersejarah dalam menegakkan hukum kemanusiaan internasional.
4. 🇸🇮 Slovenia
Menyatakan dukungan penuh terhadap mandat ICC dan siap melaksanakan penangkapan bila diperlukan.
5. 🇱🇹 Lituania
Pemerintah Lituania menegaskan komitmen terhadap supremasi hukum dan menghormati keputusan ICC.
6. 🇨🇦 Kanada
Meski sekutu dekat Israel, Kanada menyatakan bahwa “tidak ada yang kebal terhadap hukum internasional.”
7. 🇳🇴 Norwegia
Menteri Luar Negeri Norwegia menegaskan negara pihak ICC harus mematuhi mandat penangkapan yang telah dikeluarkan.
Langkah paling berani datang dari Turki.
Meski bukan anggota Statuta Roma, kantor Kejaksaan Istanbul secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan 36 pejabat tinggi Israel lainnya.
Dalam pernyataannya, otoritas Turki menuduh Netanyahu melakukan:
“Genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam agresi militer ke Gaza.”
Langkah ini menunjukkan sikap Turki yang tidak hanya mendukung keputusan ICC, tetapi juga mengambil tindakan hukum sendiri secara nasional.
Menteri Luar Negeri Turki menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “solidaritas terhadap rakyat Palestina dan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan universal.”
Sebagai konteks, Statuta Roma adalah perjanjian internasional yang menjadi dasar hukum berdirinya ICC pada tahun 2002.
Negara yang telah meratifikasi Statuta Roma wajib:
- Menangkap tersangka yang menjadi buronan ICC bila berada di wilayahnya.
- Menyerahkannya ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.
Negara yang belum menandatangani, seperti Amerika Serikat, Israel, Rusia, Tiongkok, dan Turki, tidak terikat kewajiban hukum untuk mengeksekusi perintah ICC — kecuali mereka membuat keputusan domestik seperti yang dilakukan Turki.
Banyak negara Muslim menyambut baik keputusan ICC dan langkah Turki.
Organisasi seperti Hamas, OIC (Organisasi Kerja Sama Islam), dan sejumlah LSM kemanusiaan internasional memuji langkah ini sebagai “titik balik menuju keadilan bagi rakyat Palestina.”
Sementara itu, pihak Israel menolak tuduhan ICC dan menuding langkah tersebut sebagai “serangan politik terhadap hak Israel membela diri.”
Kesiapan beberapa negara untuk menangkap Netanyahu menunjukkan pergeseran besar dalam politik global:
Negara-negara Barat mulai lebih terbuka terhadap penegakan hukum internasional terhadap Israel.
Tekanan diplomatik terhadap Israel semakin meningkat, terutama dari Eropa dan dunia Muslim.
Turki menegaskan posisinya sebagai pemimpin moral di dunia Islam, dengan bertindak secara unilateral untuk menuntut keadilan.
Langkah ICC dan dukungan berbagai negara menunjukkan bahwa dunia tidak lagi diam terhadap kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Kehadiran surat penangkapan dari ICC, disertai dengan tindakan tegas dari Turki, menjadi sinyal kuat bahwa era impunitas bagi para pelaku genosida mulai berakhir.
“Tidak ada pemimpin yang kebal terhadap hukum ketika darah manusia menjadi taruhan,”
— kutipan yang kini menggema dari Den Haag hingga Istanbul.
