Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Ustad,,, saya kadang melihat ada yang suka ahli sedekah namun sepenglihatan saya dia tidak sholat, bagaimana Hukumnya??
Jawaban : Oleh Ustad Khaerul Mu’min, M.Pd.
Dalam Islam, ibadah merupakan bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah seseorang yang tidak melaksanakan sholat tetapi rajin bersedekah tetap mendapatkan pahala atas amalannya? Untuk menjawab ini, kita harus merujuk kepada Al-Qur’an, hadits, dan pandangan ulama, baik klasik maupun kontemporer.
Keutamaan Sholat dalam Islam
Sholat adalah rukun Islam kedua dan ibadah pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)
Imam Al-Ghazali dalam bukunya Ihya Ulumuddin (Al-Ghazali, 1993, Ihya Ulumuddin, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, hlm. 52) menjelaskan bahwa sholat adalah tiang agama yang menjadi penentu diterimanya amalan-amalan lain. Jika seseorang meninggalkan sholat dengan sengaja, amal ibadah lainnya terancam tidak diterima.
Pahala Sedekah bagi yang Tidak Sholat
Sedekah memiliki nilai yang sangat tinggi dalam Islam. Allah SWT berfirman:
“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir; pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Namun, sebagian ulama menyebutkan bahwa amal ibadah wajib seperti sholat tidak dapat digantikan oleh amal ibadah sunnah. Ibn Taimiyyah dalam bukunya Majmu’ al-Fatawa (Ibn Taimiyyah, 1987, Majmu’ al-Fatawa, Riyadh: Maktabah al-Maarif, hlm. 18) menegaskan bahwa sholat adalah ibadah yang tidak bisa ditinggalkan dalam kondisi apa pun. Jika seseorang meninggalkan sholat dengan sengaja, maka amal ibadah lain, termasuk sedekah, tidak sempurna pahalanya.
Pendapat Ulama tentang Orang yang Tidak Sholat tetapi Rajin Sedekah
-
Imam Syafi’i (Al-Syafi’i, 2002, Al-Umm, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, hlm. 87):
Orang yang meninggalkan sholat karena malas, tetapi masih mengakui kewajibannya, tetap dianggap sebagai muslim. Namun, sedekahnya tidak bernilai sempurna di sisi Allah. -
Imam An-Nawawi (An-Nawawi, 1999, Riyadhus Shalihin, Riyadh: Darussalam, hlm. 124):
Amal shalih, seperti sedekah, akan diterima jika seseorang menjaga hubungan dengan Allah melalui ibadah wajib seperti sholat. -
Syaikh Yusuf al-Qaradawi (Al-Qaradawi, 1997, Fiqh al-Zakah, Cairo: Al-Maktabah al-Taufiqiyah, hlm. 305):
Sedekah yang dilakukan tanpa landasan iman dan ketaatan kepada Allah akan bernilai kurang karena amal tersebut kehilangan ruh keikhlasan dan hubungan dengan Sang Pencipta.
Kesimpulan
Berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pandangan ulama, seseorang yang tidak sholat tetapi rajin bersedekah mungkin mendapatkan pahala di dunia, seperti keberkahan harta dan kemudahan hidup. Namun, amalannya tidak akan sempurna di sisi Allah. Sholat adalah tiang agama yang menjadi syarat utama diterimanya amal ibadah lainnya. Sebagai umat Islam, kita harus menjalankan keduanya, yakni ibadah wajib seperti sholat dan ibadah sunnah seperti sedekah.
Referensi
-
Al-Ghazali, 1993, Ihya Ulumuddin, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, hlm. 52.
-
Ibn Taimiyyah, 1987, Majmu’ al-Fatawa, Riyadh: Maktabah al-Maarif, hlm. 18.
-
Al-Syafi’i, 2002, Al-Umm, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, hlm. 87.
-
An-Nawawi, 1999, Riyadhus Shalihin, Riyadh: Darussalam, hlm. 124.
-
Al-Qaradawi, 1997, Fiqh al-Zakah, Cairo: Al-Maktabah al-Taufiqiyah, hlm. 305.
