UMIKA.ID, Gaza, Palestina — Hari ini menandai 700 hari genosida Gaza sejak agresi militer Israel dimulai pada 7 Oktober 2023. Selama hampir dua tahun, penderitaan rakyat Palestina tak kunjung berakhir. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 64.400 warga Palestina tewas dan sebagian besar infrastruktur di Jalur Gaza hancur. Sementara itu, dunia internasional masih gagal menghentikan tragedi kemanusiaan terbesar abad ini.
64 Ribu Lebih Warga Palestina Gugur
Menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza, hingga awal September 2025, jumlah korban jiwa mencapai 64.400 orang, dengan mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 120 ribu orang luka-luka, banyak di antaranya mengalami cacat permanen.
Sumber internasional seperti Reuters dan AP juga melaporkan bahwa angka kematian melonjak tajam pada pertengahan 2025, terutama setelah serangan udara intensif Israel menghantam daerah padat penduduk, rumah sakit, hingga kamp pengungsian.
Gaza Menjadi Reruntuhan
Tak hanya korban jiwa, kehancuran fisik Gaza pun kian memprihatinkan. Sekitar 90% bangunan di Jalur Gaza rata dengan tanah, termasuk sekolah, masjid, rumah sakit, hingga fasilitas kemanusiaan.
- 88 wilayah hancur total akibat serangan artileri dan udara Israel.
- Krisis pangan makin parah, dengan 2 juta warga menghadapi kelaparan akut.
- Akses air bersih hilang di sebagian besar wilayah Gaza.
Laporan PBB menyebut, Gaza kini nyaris tak layak huni, dengan jutaan orang hidup di bawah tenda atau reruntuhan bangunan.
Dunia Masih Bungkam
Meski fakta genosida Gaza terus berlangsung, respon dunia masih jauh dari harapan.
- Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan sekutunya masih memberikan dukungan militer kepada Israel.
- Resolusi gencatan senjata di PBB berulang kali diveto.
- Bantuan kemanusiaan seringkali terhalang blokade dan tidak mencapai rakyat Gaza.
Hanya sebagian negara dan kelompok masyarakat sipil yang aktif menyuarakan protes melalui aksi solidaritas, boikot produk pro-Israel, dan misi kemanusiaan seperti Global Sumud Flotilla.
Perspektif Hukum Internasional
Banyak pihak menilai tindakan Israel telah memenuhi unsur genosida sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida 1948:
- Pembunuhan massal terhadap kelompok etnis tertentu.
- Penghancuran sistematis infrastruktur sipil.
- Pemblokiran bantuan yang mengakibatkan kelaparan dan penderitaan berkepanjangan.
Namun, hingga hari ke-700 ini, belum ada langkah tegas dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menghentikan Israel atau menjerat pelakunya.
Suara dari Gaza: “Kami Hidup di Neraka”
Seorang warga Gaza, Ahmad (38), yang selamat dari serangan di Khan Younis, mengatakan:
“Kami sudah kehilangan segalanya. Rumah, keluarga, bahkan harapan. Dunia hanya menonton ketika kami disembelih hari demi hari.”
Kesaksian seperti ini menggambarkan betapa berat penderitaan warga Palestina, yang terus bertahan di tengah blokade, serangan, dan minimnya perhatian dunia.
Dampak Global: Solidaritas Meningkat, Ketidakadilan Menganga
Meski elite politik dunia cenderung bungkam, gelombang solidaritas rakyat justru semakin menguat.
- Di berbagai negara, termasuk Indonesia, Turki, Afrika Selatan, dan Eropa, jutaan orang turun ke jalan menuntut dihentikannya genosida Gaza.
- Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) semakin meluas.
- Media sosial dipenuhi kampanye digital dengan tagar seperti #SavePalestine, #StopGenocide, dan #Gaza700Days.
Namun di sisi lain, standar ganda dunia internasional semakin terlihat. Ketika tragedi terjadi di negara lain, respon cepat diberikan. Tetapi pada kasus Palestina, diam dan pembiaran justru lebih dominan.
Palestina dalam Pandangan Islam
Bagi umat Islam, Palestina adalah tanah suci yang sangat mulia. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ
“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya…” (QS. Al-Isra: 1)
Ayat ini menegaskan bahwa Baitul Maqdis adalah wilayah penuh berkah yang wajib dijaga. Oleh karena itu, membela Palestina bukan hanya isu kemanusiaan, melainkan juga bagian dari iman.
Seruan Umat Islam dan Masyarakat Dunia
Di tengah 700 hari genosida Gaza, umat Islam dan seluruh masyarakat dunia dituntut untuk:
- Terus menyuarakan kebenaran melalui media, aksi damai, dan advokasi politik.
- Mendukung bantuan kemanusiaan baik secara materi maupun tenaga.
- Menekan pemerintah agar bersikap tegas terhadap Israel.
- Meningkatkan doa dan solidaritas spiritual, memohon pertolongan Allah bagi rakyat Palestina.
Harapan di Tengah Luka
Meski Gaza luluh lantak, semangat perlawanan rakyat Palestina tetap menyala. Mereka terus bertahan dengan prinsip sumud (keteguhan), menolak tunduk pada penjajahan, dan menjaga martabat tanah suci.
“Kehidupan bisa dirampas, rumah bisa dihancurkan, tapi semangat kami tak akan pernah padam,” ujar seorang relawan muda di Rafah.
