NEWS.UMIKA.ID,- Tragedi kemanusiaan yang menewaskan seorang anak SMP di Tual, Maluku, terus memantik kemarahan dan duka publik. Peristiwa yang merenggut nyawa Arianto Tawakal (14) setelah diduga dianiaya oleh oknum Brimob bernama Bripda Masias Siahaya bukan hanya menyisakan luka bagi keluarga korban, tetapi juga membuka kembali perdebatan tajam soal keadilan, kekuasaan, dan cara sebagian masyarakat memahami takdir. Narasi kritis ini pertama kali disuarakan melalui sebuah unggahan reflektif di media sosial oleh Humaira Balqis, yang kemudian viral karena dengan lugas membongkar bahaya pemikiran fatalis—yakni kecenderungan membenarkan kekerasan dengan dalih “sudah ajalnya”.

Refleksi Kritis atas Kasus Kematian Arianto Tawakal di Tual, Maluku
Tragedi yang terjadi di jalan depan RSUD Maren Tual, Maluku, beberapa waktu lalu kembali mengoyak nurani publik. Seorang anak SMP berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh oknum aparat berseragam. Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, disebut memukul korban menggunakan helm saat mencoba menghentikan kendaraan yang ditumpangi korban dan kakaknya, Nasri Karim.
Alih-alih empati dan tuntutan keadilan, ruang komentar media sosial justru diwarnai narasi yang mengernyitkan dahi. Salah satunya datang dari akun bernama Edityo Zahari Paidi, yang menulis: “Memang sudah ajalnya. Ya kebetulan brimob itu perantara ajalnya.”
Sekilas terdengar religius, namun jika ditelaah lebih dalam, narasi semacam ini menyimpan masalah serius—baik secara logika, moral, maupun sosial.

Kesalahan Memahami Takdir: Antara Tuhan dan Tanggung Jawab Manusia
Dalam ajaran agama—termasuk Islam—takdir tidak pernah dimaksudkan untuk menghapus tanggung jawab personal. Tuhan menciptakan alam semesta dengan hukum sebab-akibat (sunnatullah): hukum fisika, biologi, dan moral. Namun manusia diberi akal dan kehendak bebas untuk memilih tindakannya.
Analogi sederhananya seperti sepak bola. FIFA membuat aturan main: ukuran lapangan, durasi pertandingan, serta sanksi jika terjadi pelanggaran. Namun FIFA tidak pernah mengendalikan kaki pemain untuk menekel lawan secara brutal. Ketika seorang pemain melanggar, dialah yang bertanggung jawab, bukan federasinya.
Begitu pula dalam kehidupan nyata. Tidak ada konsep bahwa Tuhan “mengendalikan tangan” seorang aparat untuk melakukan kekerasan. Ketika Bripda Masias Siahaya memilih memukul dengan helm—benda keras dan berat—ke arah anak di bawah umur, ia secara sadar memilih tindakan yang berisiko fatal. Saat korban mengalami luka parah hingga meninggal, itu bukan “kebetulan takdir”, melainkan konsekuensi hukum biologis dari kekerasan tersebut.
Bahaya Fatalisme: Ketika Kejahatan Dinormalisasi
Narasi “sudah ajalnya” terdengar pasrah, tetapi dampaknya destruktif. Jika setiap pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan korupsi dianggap sebagai “takdir Tuhan”, maka:
- Untuk apa hukum pidana dibuat?
- Untuk apa pengadilan, kepolisian, dan lembaga etik?
- Untuk apa negara menahan pelaku di rutan?
Fatalisme menghilangkan akuntabilitas. Ia menggeser kesalahan dari pelaku ke sesuatu yang abstrak bernama “takdir”, bahkan secara tidak langsung menjadikan Tuhan sebagai kambing hitam atas kejahatan manusia. Ini bukan hanya keliru secara teologis, tapi juga berbahaya bagi peradaban hukum.
Empati yang Konsisten: Cermin dari Hati Nurani
Coba tarik narasi ini ke kehidupan pribadi. Jika keluarga kita yang menjadi korban kekerasan, akankah kita berkata, “Sudahlah, bebaskan saja pelakunya. Ini sudah takdir”?
Hampir bisa dipastikan jawabannya tidak. Kita akan menuntut keadilan, mengejar pelaku, dan memastikan hukum ditegakkan. Mengapa? Karena secara naluriah kita tahu: pelaku kekerasan harus bertanggung jawab atas pilihannya sendiri.
Keadilan adalah Bagian dari Takdir Itu Sendiri
Tuhan Yang Maha Adil justru menghadirkan keadilan melalui hukum sebab-akibat. Siapa yang menabur kekerasan, ia menuai konsekuensi. Dalam konteks ini, proses hukum terhadap Bripda Masias Siahaya—baik pidana maupun kode etik—bukanlah perlawanan terhadap takdir, melainkan bagian dari keadilan Tuhan yang bekerja di dunia.
Arianto Tawakal bukan sekadar nama dalam berita. Ia anak manusia, punya mimpi, dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya. Keadilan untuk Arianto dan Nasri Karim tidak bisa ditukar dengan komentar fatalis yang dingin dan minim empati.
Penutup: Hentikan Normalisasi Kekerasan atas Nama Takdir
Sudah saatnya kita berhenti menggunakan bahasa agama untuk menormalisasi kejahatan. Menyebut kekerasan sebagai “ajal” bukanlah kedewasaan spiritual, melainkan pengingkaran terhadap akal sehat dan keadilan.
Kasus di Tual ini harus didudukkan secara jernih:
- Ini adalah dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak oleh oknum aparat.
- Tidak lebih, tidak kurang.
Keadilan nyata jauh lebih penting daripada kenyamanan semu bernama fatalisme. Dan membela keadilan bagi korban adalah bentuk keberpihakan paling dasar pada kemanusiaan itu sendiri.
Sumber: status media sosial akun Humaira Balqis
